Sukses

Respons Gaikindo Soal Rencana Kenaikan Harga 5 Persen untuk LCGC

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga model low cost green car (LCGC) sebesar 5 persen

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk menaikkan harga model low cost green car (LCGC) sebesar 5 persen. Hal tersebut, ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Namun, beberapa waktu lalu, Kepala Sub Direktorat Otomotif, Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Ilmatap) Kemenperin Dodiet Prasetya mengungkapkan jika kenaikan harga untuk LCGC itu Rp 5 juta bukan 5 persen.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi kemudian menanggapi pernyataan pemerintah terkait rencana kenaikan harga LCGC ini, Disebutkan, pihak asosiasi kendaraan roda empat tersebut, sudah bertemu dengan Kementerian Perindustrian, dalam hal ini Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, terkait kenaikan harga 5 persen untuk model LCGC.

"Kemarin saya menghadap pak menteri, itu kenaikan harga (5 persen) bukan pajak atau apa. Yang namanya LCGC  jadi sudah dipatok harganya tidak boleh lebih dari sekian," ujar Nangoi, di sela-sela konferensi pers Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW), di Plataran Senayan, Jakarta Pusat.

Lanjut Nangoi, kenaikan atau penyesuaian harga 5 persen merupakan batas harga jual dari produk LCGC tersebut. Dan sejatinya, untuk segmen itu juga mengacu kepada peraturan yang sudah ditentukan, yaitu Permenperin Nomor 36 Tahun 2021, kenaikannya Rp 5 juta dengan batas maksimum Rp 6 jutaan.

"Ini kan udah sekian tahun yang lalu (harga LCGC belum naik), air saja naik, mie naik semuanya. Ini sudah megap-megap. Jadi kemarin diskusi dengan kementerian, akhirnya menteri bilang dikasih slot untuk bisa naik harga jualnya," tegas Nangoi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif PPnBM

Namun, meskipun mengalami kenaikan harga, masih dikategorikan sebagai LCGC, sehingga tetap dapat insentif PPnBM 3 persen, dan kenaikannya 5 persen.

"Ini 5 persen menurut pak menteri titik. Jangan diadu sama mas Dodiet, itu teman baik saya, Naikan harga diizinkan 5 persen," pungkas Nangoi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini