Sukses

Bisa Bikin Jera, Pengemudi Mabuk Bakal Dihukum Bekerja di Kamar Mayat

Untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang kerap mabuk saat membawa kendaraan, pemerintah Taiwan, memiliki cara yang jitu dalam memberikan hukuman kepada pelanggar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang kerap mabuk saat membawa kendaraan, pemerintah Taiwan memiliki cara yang jitu dalam memberikan hukuman kepada pelanggar tersebut.

Wali Kota Kaohsiung Taiwan, Chen Qimai, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki hukuman yang menakutkan bagi pengemudi mobil yang kedapatan dalam keadaan mabuk.

Dengan hukuman tersebut, diharapkan para pengemudi yang mabuk tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

Adapun para pelaku pelanggaran tersebut nantinya akan diberikan hukuman berupa layanan kerja sosial di rumah duka. Dengan begitu, Walikota setempat berpendapat bahwa hukuman in sebagai cerminan bahwa kematian tersebut akan datang kapan saja dan di mana saja.

Kata salah seorang pelanggar yang telah menjalankan hukuman tersebut, dirinya benar-benar merasa lebih dekat dengan kematian saat dihukum melakukan pembersihan kamar mayat, unit pendingin mayat dan krematorium.

“Saya tidak pernah dekat dengan kematian, dan itu terasa mengganggu. Saya benar-benar harus berhati-hati saat mengemudi di masa depan, dan saya tidak boleh minum dan mengemudi di jalan.” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diterapkan untuk Semua Masyarakat

Tidak hanya itu, Sekretaris Urusan Sipil, Yan Qingzhi, juga menjelaskan hukuman tersebut akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti bersama lantaran mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Dari hukuman yang sudah dijalani oleh 11 orang ini, mereka semua sepakat bahwa menyesal atas tindakan yang dilakukan saat mengemudi dalam keadaan mabuk.

3 dari 3 halaman

Infografis Dampak Bermain Game Berlebihan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.