Sukses

Sukses Dongkrak Penjualan, Menperin Usul Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kebijakan relaksasi PPnBM 0 persen untuk pembelian mobil baru kembali diperpanjang

Liputan6.com, Jakarta - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, dinilai berhasil mendongkrak produksi dan penjualan saat pandemi Covid-19. Melihat hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kebijakan tersebut kembali diperpanjang.

Bahkan, usulan perpanjangan relaksasi ini sudah ditandatangani dan dikirim ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Agus Gumiwang seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).

Lanjutnya, penjualan mobil pada kuartal kedua dengan didukung oleh relaksasi pajak tersebut mengalami kenaikan drastis, hingga 758 persen.

Relaksasi PPnBM DTP 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc.

Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen.

Berdasarkan kajian evaluasi dampak oleh ISI (Institute for Strategic Initiatives), program ini mampu meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara, serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efek

Demikian salah satu kesimpulan hasil kajian evaluasi dampak oleh ISI yang disampaikan dalam webinar “Evaluasi Dampak Insentif PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Terhadap Perekonomian Nasional” yang diselenggarakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).

Industri otomotif sendiri merupakan sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap sektor-sektor yang terkait dengannya.

"Ke hulu, sektor otomotif, telah meningkatkan demand atas output sektor seperti industri komponen mesin, ban, valve, filter dan lain sebagainya. Sementara itu, ke hilir produk otomotif telah berdampak terhadap sektor pembiayaan keuangan, alat transportasi dan lainnya, “ sebut Luky Djani, Direktur ISI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.