Sukses

Dampak PPKM Darurat Bagi Sektor Otomotif

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung pada 3-20 Juli. Kebijakan tersebut dinilai akan memberikan dampak bagi sektor otomotif, terutama pada sisi penjualan dan produksi.

"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, Senin (5/7/2021).

Meski tidak merinci seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan, Jongkie mengatakan, para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut. "Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya."

Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat lagi pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali. Termasuk juga sektor otomotif jika ternyata terpaksa diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, karena aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berpotensi Memperpanjang Resesi Ekonomi

"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," kata Yannes.

"Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi. Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM darurat 2 minggu penyebaran COVID-19 akan mereda," imbuhnya, seperti dilansir Antara.

Menengok ke belakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebanyak 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.

Melansir data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler (whole sales) pada bulan Mei 2021 tetap jauh lebih tinggi dari penjualan Mei tahun lalu sebanyak 3.551 unit. Hal itu bisa dipahami bahwa pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan aktivitas luar ruang menyusul masuknya pandemi COVID-19.

Kendati turun hingga 30,5 persen, penjualan mobil pada Mei 2021 tetap lebih baik ketimbang pada Januari dan Februari 2021 yang masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit.

3 dari 3 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.