Sukses

Ban Vulkanisir Wajib SNI, untuk Apa?

Meningkatkan kualitas dan agar lebih aman digunakan konsumen, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempersiapkan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan ban vulkanisir atau daur ulang masih cukup banyak untuk kendaraan komersial, seperti mobil penumpang, truk, dan bus. Alasannya, harga yang lebnih murah menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli untuk memilih ban jenis tersebut.

Meningkatkan kualitas dan agar lebih aman digunakan konsumen, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempersiapkan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir. Dan untuk menyosialisasikan rencana ini, Kemenperin telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2019.

Dijelaskan Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP), Agus Kuntoro, bimtek tersebut juga bentuk upaya komitmen Kemenperin terhadap isu limbah ban bekas.

"Usaha vulkanisir tidak hanya menjawab permasalahan lingkungan terkait ban bekas, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, karena sebagian besar usaha ini ditekuni oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM),” terangnya, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (31/7/2019).

Selain sosialisasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, juga terus melakukan penelitian dan pengembangan terkait ban vulkanisir tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Baristand Industri Palembang, Syamdian.

"Baristand Palembang telah melakukan litbang vulkanisir untuk sepeda motor dan mobil penumpang melalui proses mastikasi, vulaknisasi, dan pencetakan," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mutu Ban Vulkanisir

Saat ini, Baristand Palembang juga melakukan litbang tentang perekat dan pengembangan kompon, yang nantinya mutu ban vulkanisir ini sesuai dengan standar yang berlaku.

Di sisi lain, merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional hingga Rp36,3 miliar per tahun. Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4,97% dibanding produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.

Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan vulkanisir telah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Usaha vulkanisir juga bisa menjawab permasalahan lingkungan terkait ban bekas,” tutur Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo), Ahmad Gunawan.

Menurut Ahmad, industri ban vulkanisir menjadi penyerap karet terbesar kedua setelah industri ban baru. "Industri ban vulkanisir menyerap sekitar 90.000 ton karet per tahun, sedangkan ban baru sekitar 120.000 ton," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.