Sukses

Pindah Jalur Seperti Ini Saat One Way Bakal Ditilang?

Guna mengurai kemacetan pada arus mudik tahun ini, sistem One way diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengurai kemacetan pada arus mudik tahun ini, sistem One way diberlakukan di Tol Trans Jawa mulai dari kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.

"Untuk arus mudik saat ini One Way ini diberlakukan mulai pukul 06.00 sampai dengan 21.00. Saat arus balik nanti waktunya akan berbeda dan belum kami tentukan," ujar Kabag Teknologi Informasi dan Komunikasi Korlantas Polri Kombes E. Zulpan usai pelepasan Mudik Balik Bareng Honda di Kantor AHM, Sunter, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Dalam pelaksanaannya, sistem One Way nampak efektif dalam mengurai kemacetan. Namun sayangnya cara baru ini dinodai oleh ulah sejumlah pengendara nakal yang nekat pindah jalur dengan cara menyebrangi jalur hijau yang berada di bagian tengah jalan tol.

Tentu saja aksi seperti ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Apakah perilaku menyimpang seperti ini akan ditindak polisi?

"Dalam operasi ini yang kami kedepankan adalah edukasi jadi tidak tindakan. Jadi kalau mereka salah, kami ingatkan atau beri teguran. Jadi tidak ada tindakan," tegas Zulpan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Informasi Arus Mudik

Dalam pelaksanaan arus mudik dan balik tahun ini, polri bekerjasama dengan Telkomsel untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

"Melalui aplikasi Maxstream, kami memberikan informasi-informasi terkait arus mudik dan balik kepada masyarakat, termasuk juga pantauan CCTV sepanjang Pulau Jawa (30 titik) ditambah 20 titik strategis di luar Pulau Jawa,"

"Dengan memantaunya melalui Maxstream ini masyarakat bisa mengetahui kondisi jalan, macet atau tidak secara real time," pungkas Zulpan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.