Sukses

Jangan Menyebalkan, Ini Etika Membunyikan Klakson di Jalan Raya!

Bagi pengendara kendaraan di jalan, menggunakan klakson memang penting. Setidaknya, dengan membunyikan klakson, pengendara satu dan lainnya bisa berkomunikasi dan juga sebagai tanda peringatan.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pengendara kendaraan di jalan raya, menggunakan klakson memang penting. Setidaknya, dengan membunyikan klakson, pengendara satu dan lainnya bisa berkomunikasi dan juga sebagai tanda peringatan.

Sebagai salah satu komponen dengan fungsi yang cukup penting, bukan berarti pengendara mobil atau motor bisa menggunakan klakson sembarangan. Bakal sangat menyebalkan, jika ada pengendara yang menggunakan klaksonnya saat macet karena lampu merah, dan digunakan secara terus menerus.

Dengan begitu, penggunaan klakson berarti tidak bisa sembarangan, dan ada etikanya, seperti dilansir di website resmi Suzuki Indonesia berikut ini:

1) Sudah Diatur dalam Aturan Tertulis

Bunyi klakson juga ternyata sudah diatur dalam aturan tertulis yang sudah disahkan oleh pemerintah dan dipatuhi oleh para produsen kendaraan. Artinya, selain tidak boleh sembarangan membunyikannya, kita juga tidak boleh sembarangan mengganti klakson dengan bunyi yang terlalu keras sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.

Dari laman situs resmi Kementrian Perhubungan (Kemenhub), aturan tersebut berbunyi, "Agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima dengan bagus oleh indera dengar manusia, kekuatan bunyinya pun harus sesuai dengan aturan yakni paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,".

Aturan ini terdapat dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69. Di situs tersebut, Kemenhub juga mengingatkan supaya fungsikan klakson secara bijak.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2) Arti Bunyi Klakson

Hal penting selanjutnya yang sebaiknya Anda ketahui adalah ternyata bunyi klakson juga mengandung arti. Contohnya, membunyikan sekali dianggap sebuah sapaan, dua kali diartikan panggilan atau minta perhatian, atau bisa juga sebuah ucapan terima kasih ketika menyalip kendaraan lain.

Selalu ingat, bahwa penggunaan klakson yang salah berisiko memancing emosi pengendara lain. Salah satu contohnya adalah membunyikan klakson dalam waktu yang lama tanpa putus.

Tidak cuma berisik, pengendara lain yang ada di sekitar Anda pasti tidak akan senang diperlakukan seperti itu. Hasilnya, risiko terjadinya keributan di jalan raya menjadi lebih besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.