Sukses

Rental di Negara Ini Larang Perokok Sewa Mobil

Dalam menyewa suatu kendaraan pasti ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam menyewa suatu kendaraan pasti ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Umumnya perusahaan rental akan meminta jaminan berupa tanda pengenal ataupun dokumen penting lainnya serta biaya sewa tentunya.

Tapi bagi rental satu ini memiliki persyaratan yang tak umum. Melansir Best Car Web, Nippon Rent-a-car memiliki aturan baru bahwa perokok di Jepang tak diizinkan menyewa mobil.

Selain karena banyak penyewa mobil dari kelurga banyak komplain mobil bau asap rokok, hal ini untuk mendukung kampanye kesehatan. Aturan ini berlaku baik untuk mobil penumpang, maupun jenis wagon.

Nippon Rent-a-car mengatakan bahwa ini adalah uji coba pertama dalam industri sewa mobil. Aturan ini awalnya diterapkan di Distrik Hokkaido dan Kyushu. Tapi karena komplain semakin banyak, maka akan diperluas.

"Saya sudah menggunakan deodoran dan penghilang bau di mobil sewaan, tetapi keluhan tentang bau rokok dari pelanggan kelompok keluarga masih saja ada. Karena bau rokok kuat," ujar pihak Nippon Rent-a-car.

Jika penyewa ketahuan merokok di dalam mobil, maka akan didenda sebesar JPY 20.000 atau setara dengan Rp 2,6 jutaan (Kurs JPY 1 = Rp 134) sebagai kompensasi. Aturan ini juga berlaku untuk rokok elektrik.

Sumber: Otosia.com

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.