Sukses

Perluasan Ganjil Genap, Sudin Perhubungan Jaksel Bagikan Brosur di 13 Titik

Sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap Sudin Perhubungan Jaksel kerahkan 100 personel.

Liputan6.com, Jakarta - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan melakukan sosialisasi uji coba ganjil genap, pembatasan kendaraan bermotor berpelat ganjil genap di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan. 

Sebanyak 100 personel tersebar untuk 13 titik seluruh Jakarta Selatan, dimana kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada pukul 06.00 sampai 14.00 untuk shift pagi dan 14.00 sampai 21.00 untuk shift siang.

Sosialisasi yang dimulai sejak hari ini, Senin (2/7/2018) akan berlangsung hingga 31 Juli 2018. Seperti diketahui, pemberlakuan perluasan Ganjil Genap akan diterapkan pada 1 Agustus 2018 mendatang.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dengan memberikan brosur kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui kawasan perluasan ganjil genap khususnya di wilayah Jakarta Selatan," kata Christianto dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (2/7/2018).

Seperti diketahui, perluasan ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pejabat Lembaga Tinggi Negara (pelat RI beserta pengawal), kendaraan dinas, Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asean Games, pemadam kebakaran, mobil ambulans, angkutan umum (pelat kuning), angkutan barang bahan bakar minyak dan gas, serta sepeda motor kecuali pada kawasan yang telah diberlakukan kawasan perluasan ganjil genap khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan. Angka nol (0) dianggap genap. Untuk angka terakhir ganjil maka kendaraan boleh beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan angka genap untuk tanggal genap. Aturan ganjil genap diberlakukan dari Senin-Minggu mulai pukul 06.00-21.00 WIB.

Sejumlah titik sosialisasi yang dilakukan Sudin Perhubungan, antara lain:

- Simpang Ciputat Raya

- Simpang Kartini

- Bundaran Metro Pondok Indah

- Simpang Pondok Indah Mall

- Simpang Gancit

- Simpang Bungur

- Simpang Kebayoran Baru

- Simpang Pancoran

- Simpang Tandean Gatsu

- Simpang Galunggung

- Simpang DR Satrio

- Simpang Kuningan

- Simpang Tandean

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.