Ratusan Peralatan Konser Masuk Tanpa Bea Masuk Berkat ATA Carnet, Apa Itu?

Di balik kelancaran pertunjukan, terdapat proses logistik lintas negara yang kompleks, terutama dalam pemasukan instrumen musik, sistem tata suara, tata cahaya, dan perlengkapan panggung bernilai tinggi.

Diterbitkan 18 Februari 2026, 23:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Konser internasional Dream Theater di Jakarta berjalan lancar berkat pemanfaatan fasilitas kepabeanan ATA Carnet, yang memungkinkan ratusan peralatan konser masuk dan keluar Indonesia tanpa bea masuk dan pajak impor.

Band progresif rock asal Amerika Serikat itu tampil di Beach International Stadium Ancol, Jakarta, Sabtu (7/2/2026), dalam konser bertajuk “An Evening With Dream Theater: 40th Anniversary Tour 2026”. Konser tersebut menandai 40 tahun perjalanan musik Dream Theater sekaligus menjadi panggung kembalinya drummer Mike Portnoy.

Di balik kelancaran pertunjukan, terdapat proses logistik lintas negara yang kompleks, terutama dalam pemasukan instrumen musik, sistem tata suara, tata cahaya, dan perlengkapan panggung bernilai tinggi.

Seluruh peralatan tersebut masuk ke Indonesia menggunakan skema impor sementara melalui ATA Carnet.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang memungkinkan barang diimpor dan diekspor secara sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak, sepanjang digunakan untuk kegiatan tertentu dan tidak diperjualbelikan.

“ATA Carnet merupakan dokumen yang memungkinkan impor dan ekspor barang secara sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka kegiatan tertentu. Skema ini lazim dimanfaatkan untuk mendukung berbagai agenda internasional seperti pameran, produksi film, olahraga, seni pertunjukan, hingga tur grup musik mancanegara,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, dalam konteks konser, ATA Carnet digunakan untuk pemasukan instrumen musik, sistem tata suara, tata cahaya, serta perlengkapan panggung yang hanya digunakan selama kegiatan berlangsung.

Secara sederhana, ATA Carnet kerap disebut sebagai “paspor barang” karena menjamin bahwa barang yang masuk ke suatu negara akan dikeluarkan kembali dalam jangka waktu tertentu. Dengan skema ini, penyelenggara tidak perlu menempuh prosedur impor permanen yang memerlukan pembayaran bea masuk dan pajak.

Saat ini, fasilitas ATA Carnet telah diterapkan di 78 negara. Di Indonesia, mekanisme ini menjadi salah satu instrumen impor sementara yang diatur dalam ketentuan kepabeanan untuk mendukung mobilitas barang dalam kegiatan berskala internasional.

 

Dukungan Pemerintah pada Event Internasional

Menurut Budi, pemanfaatan ATA Carnet mencerminkan dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan event internasional di Indonesia.

“ATA Carnet adalah bentuk fasilitasi pemerintah untuk mendukung kegiatan internasional, termasuk konser musik, agar proses pemasukan dan pengeluaran barang dapat berlangsung lebih cepat dan efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, tur internasional seperti Dream Theater melibatkan perpindahan peralatan teknis dalam waktu singkat antarnegara. Tanpa mekanisme impor sementara yang terstandar secara global, proses logistik berpotensi menghambat jadwal tur.

“Fasilitas ATA Carnet mempermudah pemasukan dan pengeluaran peralatan konser, sehingga proses kepabeanan menjadi lebih efisien. Hal ini sangat membantu kelancaran jadwal tur internasional yang umumnya padat dan terikat waktu,” imbuhnya.

Meski memberikan kemudahan, Bea Cukai tetap melakukan pengawasan untuk memastikan barang yang masuk sesuai dokumen, tidak dialihkan peruntukannya, dan benar-benar diekspor kembali setelah kegiatan selesai.

Konser Dream Theater di Jakarta menjadi contoh pemanfaatan ATA Carnet dalam mendukung kelancaran event internasional. Selain memastikan kepastian administrasi, kelancaran logistik konser juga berdampak pada sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di sekitar lokasi penyelenggaraan.