Berkas Perkara Adiguna Akan Dilimpahkan ke Kejati

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Firman Gani akan menyerahkan berkas perkara Adiguna kepada Kejaksaan Tinggi. Menurut Firman, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum Adiguna.

Diterbitkan 14 Januari 2005, 01:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani akan menyerahkan berkas kasus penembakan yang dilakukan Adiguna Suotwo terhadap Yohanes Brachmans Haerudy Natong (Rudi) ke Kejaksaan Tinggi. Dia juga berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini. "Dari keterangan beberapa saksi, saya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan besok," kata Firman Gani saat ditemui delegasi tokoh Nusatenggara Timur di Jakarta, Kamis (13/1).

Wewen, salah seorang saksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Adiguna, membenarkan senjata yang diserahkan ke polisi milik Adiguna. Senjata api Revolver jenis Smith and Wesson itu diserahkan Adiguna saat Wewen dalam kondisi terkejut mendengar bunyi tembakan [baca: Wewen: Adiguna Mengalihkan Perhatian Kepada Saya].

Menurut Firman Gani, meski dirinya mengenal dekat dengan keluarga Sutowo, dirinya akan bekerja secara profesional, transparan, dan terbuka. Firman Gani menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum penembak karyawan paruh waktu di Fluid Cafe and Lounge Hotel Hilton, Jakarta Pusat, pada 1 januari silam tak hanya sampai ke tingkat Kejati namun hingga vonis hukumnya.

Seperti dilansir beberapa media massa, dalam pertemuan tersebut Firman Gani juga mengatakan kedekatannya dengan keluarga Sutowo. Menurut Firman Gani, ia kenal dekat dan sekampung dengan almarhum Ibnu Sutowo--ayah kandung Adiguna. Meski demikian ia akan berpegang pada hukum serta berkas acara pemeriksaan (BAP) Adiguna.(JUM/Miko Toro dan Agus Kusno)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6