PGRI Dukung Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Alasannya

Siswa dinilai perlu menjalani asesmen atau penilaian terlebih dahulu untuk menentukan kenaikan kelas.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 10:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mendukung wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengenai pemberlakuan kembali aturan siswa tidak otomatis naik kelas.

Unifah menilai, siswa perlu menjalani asesmen atau penilaian terlebih dahulu untuk menentukan kenaikan kelas. Proses ini diperlukan untuk memotivasi siswa, memberikan tantangan sejak dini, serta memastikan hasil pembelajaran yang jelas.

"Ya, saya setuju pandangan Pak Menteri bahwa tidak otomatis naik kelas. Namanya belajar, perlu adik-adik diases supaya ada motivasi, supaya ada hasil yang lebih baik, hasil pembelajaran yang jelas, supaya anak itu ditantang sejak dini untuk menguasai satu hal," jelas Unifah kepada Liputan6.com, Jumat (9/10/2026).

Menurut Unifah, peningkatan mutu pendidikan memerlukan perlakuan yang berbeda terhadap siswa berdasarkan capaian belajarnya. Hal ini bukan untuk menciptakan tingkatan atau strata, melainkan untuk memastikan standar pendidikan tetap terjaga.

"Jadi untuk peningkatan mutu memang tidak semua yang malas dan rajin disamaratakan. Harus (dibedakan). Bukan bermaksud melakukan strata, bukan, tetapi memang di setiap kali kita menguasai sesuatu harus diuji sesuai dengan standar yang ditentukan, apakah dia lulus ataukah tidak lulus," ujarnya.

Unifah menegaskan, meskipun pendidikan merupakan hak setiap anak, siswa tetap harus mengikuti ujian sesuai standar untuk dapat naik ke jenjang atau tingkat berikutnya.

"Bukan otomatis, walaupun pendidikan itu adalah hak, tapi untuk mencapai level tertentu ya dia harus ikut ujian," tutup Unifah.

Pernyataan Unifah ini menyusul pandangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah kemungkinan akan diberlakukan kembali mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya.

Salah satu pertimbangannya, menurut Abdul Mu'ti, adalah siswa saat ini dinilai kurang terdorong untuk berusaha lebih keras karena tetap dipastikan naik kelas, terlepas dari capaian akademik mereka selama proses pembelajaran.

Respons Orang Tua

Uli, ibu yang putrinya bersekolah di sekolah negeri, menilai kebijakan tersebut cukup baik. Apalagi, dia melihat fenomena kualitas peserta didik belakangan ini cukup memprihatinkan.

Uli prihatin dengan maraknya unggahan di media sosial yang menceritakan kondisi pendidikan anak-anak di Indonesia. Salah satunya, masih ada siswa yang belum mampu membaca dan berhitung meski sudah berada di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Sebenarnya cukup baik, tapi kembali lagi ke cara pandang orang tuanya. Apakah cukup menerima anaknya tidak naik sekolah sebagai evaluasi atau hal memalukan," kata Uli saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (8/10/2026).

Dia kemudian mengingat masa-masa sekolahnya pada era 1980-an. Saat itu, siswa yang memang belum memiliki capaian belajar yang baik berpeluang tidak naik kelas. Guru juga dinilai lebih tegas ketika seorang murid memang belum mampu melanjutkan ke jenjang berikutnya.

"Tapi beberapa tahun terakhir, saya melihat guru-guru itu sungkan atau serba salah tepatnya. Mereka seperti dihadapkan persoalan kalau tidak naik nanti dianggap tidak berpihak pada anak atau menurunkan kredibilitas sekolah," katanya.

Karena itu, Uli pada dasarnya setuju jika kebijakan tidak naik kelas kembali diberlakukan, selama indikator penilaiannya jelas.

"Selama bukti-bukti akademiknya mendukung, saya rasa orang tua juga harus membuka diri," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Titin, ibu satu anak. Dia menilai kebijakan tidak naik kelas cukup baik karena membuat siswa lebih tersaring berdasarkan kemampuan akademiknya.

"Kalau dia memang belum mumpuni ya harusnya tidak dinaikkan. Kan menaikkan anak yang ternyata belum bisa juga merusak reputasi sekolah," ujar Titin.

Dia mencontohkan dampak ketika seorang anak dipaksakan naik kelas meskipun belum mampu membaca atau berhitung dengan baik. Di sekolah tempat anaknya belajar, kata Titin, ada salah satu siswa yang belum lancar membaca. Kondisi tersebut berdampak pada proses belajar siswa lainnya.

Ketika jam pulang tiba, guru belum mau membubarkan kelas karena siswa lain harus menunggu anak tersebut.

"Ini kan juga merugikan anak lain. Jadi saya rasa selama indikatornya jelas, ya cukup baik. Dan sebagai orang tua tentu harus legowo," ujar Titin.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6