Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, Pelaku Terjebak di Power House

Aksi pencurian kabel di Power House Pollux Cikarang gagal setelah akses keluar ditutup.

Diterbitkan 12 Juli 2026, 11:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua pria ditangkap karena mencuri kabel di Power House Pollux Cikarang.
  • Petugas keamanan menutup akses keluar, menjebak pelaku pencurian kabel.
  • Kerugian akibat pencurian kabel mencapai Rp 143 juta, barang bukti disita.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pria digelandang ke kantor polisi akibat kepergok mencuri kabel bernilai ratusan juta rupiah. Petugas keamanan yang mengetahui aksi tersebut langsung menutup jalan keluar area Power House Pollux Cikarang, sehingga pelaku terperangkap.

Peristiwa itu terjadi di Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, awalnya, seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin. Saat mengecek area tersebut, ia mendengar suara mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah potongan kabel yang sudah berada di atas panel.

"Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2026).

Mereka kemudian menyisir area Power House. Hasilnya ditemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas kawasan Pollux Mall dengan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria itu diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

 

Menutup Akses

Begitu mengetahui ada orang di dalam, petugas keamanan tidak gegabah. Akses keluar lebih dulu ditutup, baru dilakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

"Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan," ucap dia.

Terkait hal ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari lokasi, disita kabel FRC sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalurnya namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.

Akibat kerusakan dan hilangnya kabel, kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.760.000. Kini kedua pria itu beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6