Alasan Kemenhut Prioritaskan Sumatra jadi Proyek Konservasi Leverage

Kemenhut memprioritaskan konservasi hutan Sumatra dalam Proyek Leverage yang bekerja sama dengan UNDP.

Diterbitkan 10 Juni 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenhut dan UNDP prioritaskan konservasi hutan Sumatra melalui Proyek Leverage.
  • Proyek Leverage kembangkan peta kerawanan, gangguan, dan penanganan di Sumatra.
  • Proyek 6 tahun senilai $14,4 juta ini akan diperluas ke wilayah konservasi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memprioritaskan konservasi hutan Sumatra dalam Proyek 'Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement' atau Leverage yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP).

"Kita mengembangkan tiga hal, yaitu peta kerawanan, peta gangguan, dan peta penanganan. Ini yang harus kita kembangkan dalam tata kelola kehutanan, yakni sejauh mana kerawanan suatu kawasan bernilai konservasi tinggi, khususnya di Sumatra," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho di Jakarta, Rabu (10/6/2026), melansir Antara.

Dwi menambahkan, dalam konteks pendanaan Proyek Leverage, pemerintah fokus pada skala prioritas dengan nilai konservasi tinggi dan tingkat kerawanan yang juga tinggi.

Dia mengatakan, setelah wilayah Sumatra, Proyek Leverage juga akan terus diperluas ke wilayah lain yang mendapatkan status prioritas konservasi hutan melalui berbagai skema kerja sama.

"Pemilihan Sumatra juga mempertimbangkan peta gangguan. Kalau kita bicara berbagai kejadian yang terjadi, banyak yang berada di Sumatra. Ini juga menjadi keprihatinan kita," ucap Dwi.

 

Lama Proyek Berlangsung

Dwi menambahkan, dalam Proyek Leverage, yang menjadi perhatian juga peta penanganan, yang menjadi dasar sejauh mana pemerintah dan pihak-pihak terkait menangani kasus perburuan, pembunuhan satwa, maupun aktivitas terhadap satwa liar.

"Semua itu akan kita evaluasi untuk melihat bagaimana pola penanganannya karena memang modus operandinya terus berkembang. Kita mencoba mendalaminya dari berbagai aspek untuk melakukan pencegahan dan perlindungan agar kita lebih protektif dan memadai," papar dia.

Proyek Leverage berlangsung selama enam tahun dengan nilai sebesar 14,4 juta dolar AS. Sumatra menjadi lokasi percontohan atau tapak proyek karena pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait ingin melihat bagaimana penerapan, pembelajaran yang diperoleh, serta potensi penerapannya di wilayah lain.

"Jadi pembelajarannya dari tapak di Sumatra, tetapi penerapan dan penanganannya tidak hanya di sana, tetapi juga dapat diterapkan di wilayah lain. Jadi, untuk tempat-tempat lain juga tetap menjadi sasaran kita dengan berbagai pihak. Kita terus berdiskusi dan mengeksekusi kegiatan-kegiatan tersebut," jelas Dwi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6