Sukses

Saksi: Terdakwa Pegang Rambut dan Seret Sisca Yofie

Reza mengaku, kala itu tengah berjualan gorengan di Jalan Cipedes Tengah. Penasaran, dia lantas memburu ke arah sepeda motor pelaku.

Reza, saksi kasus pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yofie, mengaku melihat terdakwa Wawan menyeret tubuh korban di Jalan Cipedes Tengah, Bandung. Hal itu dikemukakan saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Wawan dan Ade dalam sidang lanjutan kasus Yofie di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Dia (Wawan) memegang rambut Sisca Yofie dengan tangan kiri. Tubuh Sisca di sebelah kiri motor," kata Reza menjawab Majelis Hakim dalam sidang di ruang VI PN Bandung, Senin (23/12/2013).

Wawan, lanjut Reza, saat itu duduk dibonceng terdakwa Ade yang mengendarai motor. "Mereka lewat melintas cepat beberapa meter di jalan di depan saya setelah adzan maghrib," ungkapnya.

Reza mengaku, kala itu tengah berjualan gorengan di Jalan Cipedes Tengah. Penasaran, dia lantas memburu ke arah sepeda motor yang menyeret Yofie saat belok kanan ke arah Lapangan Abra. "Motornya terdakwa ternyata berhenti sekitar 20-an meter dari tempat saya pertama melihat."

"Setelah menjatuhkan korban, mereka langsung pergi lagi dengan motor," kata Reza.

Reza lalu mendatangi lokasi Yofie berada. Setelah lepas dari para terdakwa, kata Reza, Yofie ditemukan dalam posisi telungkup dengan kepala berdarah. "Tapi dia masih hidup. Baru 1,5 jam kemudian polisi datang dan tubuh Sisca Yofie kemudian dibawa ke rumah sakit Hasan Sadikin," kata dia.

Reza juga mengaku, dia tak melihat adanya potongan rambut Yofie di lokasi penemuan tubuh Yofie. "Saya hanya lihat ada rambut terkelupas sedikit, nggak ada bekas rambut dipotong," akunya.

Selain melihat terdakwa menyeret tubuh Yofie, Reza juga mengatakan, motor yang digunakan para terdakwa saat penganiayaan Yofie terjadi Senin malam 5 Agustus itu, berbeda dengan motor yang dijadikan barang bukti. "Motor yang digunakan terdakwa itu ada warna biru dan putih, bukan motor yang dijadikan barang bukti," kata Reza.

Kesaksian Reza kontan menuai reaksi para penasihat hukum terdakwa Wawan dan Ade. Pasalnya, kesaksian dalam sidang tersebut berbeda dengan kesaksian Reza dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik polisi.

Sesuai BAP penyidik Polrestabes Bandung misalnya, Reza tak mengaku melihat langsung tangan Wawan memegang rambut korban dan menyeretnya. Cuma, dia mengaku melihat sosok mirip boneka seperti terseret sepeda motor terdakwa dengan bagian kepala tak menyentuh tanah.

"Karena waktu di-BAP polisinya seperti serius. Saya juga nggak sempat membaca lagi isi BAP sebelum menandatangani. Karena berkasnya waktu itu banyak dan terburu-buru," ujar Reza saat ditanya perihal BAP oleh penyidik kasus Yofie.

Atas keterangan Reza, Wawan dan Ade mengaku keberatan. Menurut mereka, motor yang dijadikan barang-bukti memang motor milik Ade yang mereka gunakan saat kasus Yofie terjadi. Wawan juga menyangkal menyeret Yofie dengan cara memegang rambut korban dengan tangan kiri. "Karena waktu itu tangan kiri saya pegang tas," ujar Wawan.

Selain Reza, sidang hari ini juga memeriksa kakak Yofie yakni Elfie. Sidang kasus Yofie akan dilanjutkan awal Januari 2014 mendatang. (Rmn/Ism)

Baca juga:
Kronologi Pembunuhan Sisca Yofie Dibaca Jaksa, Keluarga Menangis
[VIDEO] Berkas Pembunuhan Sisca Yofie Dilimpahkan ke Jaksa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini