Sukses

Status Atut-Airin Ditentukan Besok

KPK akan menggelar ekpose untuk menentukan status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Status  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany masih sebagai saksi kasus dugaan suap dalam penanganan Pilkada Lebak, Banten dan alat kesehatan (alkes). Status tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

"Kita masih mendalami, kemarin Atut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, Insya Allah, Kamis atau Jumat, kami melakukan ekspose, supaya kami bisa menemukan, apakah Atut Airin dan lainnya, bisa ditetapkan menjadi tersangka, ini kita masih memerlukan ekspose," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Abraham mengungkapkan, Ratu Atut dan Airin sudah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang dilakukan suami Airin yang juga adik Atut yakni Tubagus Chaery Wardana.

Dia menegaskan, KPK tidak memiliki kendala untuk menetapkan Atut sebagai tersangka. "Kita tak ada kendala untuk menetapkan hanya seorang Atut menjadi tersangka. Jadi kamu tak usah mikir macam-macam. Apa sih Atut, siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?" tegas Abraham.

Dia berharap, pada Kamis atau Jumat pekan ini ekspose bisa segera dilakukan agar ada kesimpulan yang bisa didapatkan. "Mudah-mudahan kita ada waktu untuk ekspose," tandas Abraham.

Tubagus Chaery Wardana ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Kota Tangerang Selatan, Banten. Wawan yang juga merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Mvi)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini