Kasus penyiraman air keras oleh pelajar di PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Tanjung Priok dengan tersangka Ridwan Nur alias Tompel, memasuki babak baru. Berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Perkara yang bersangkutan sudah masuk tahap 2 dan diserahkan dari Polres Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejasaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, Rabu (4/12/2013).
Selain berkas penyelidikan yang diserahkan, barang bukti berikut tersangka juga diserahkan ke pihak kejaksaan.
Barang bukti itu berupa 5 baju korban berikut tas, jaket hitam milik tersangka yang rusak karena terkena soda api. Namun, gelas yang digunakan untuk menyiramkan soda api hilang dibuang tersangka.
"Dalam waktu dekat, 3 sampai 4 hari ke depan berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan," tandas Zulfahmi. (Mut)
"Perkara yang bersangkutan sudah masuk tahap 2 dan diserahkan dari Polres Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejasaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, Rabu (4/12/2013).
Selain berkas penyelidikan yang diserahkan, barang bukti berikut tersangka juga diserahkan ke pihak kejaksaan.
Barang bukti itu berupa 5 baju korban berikut tas, jaket hitam milik tersangka yang rusak karena terkena soda api. Namun, gelas yang digunakan untuk menyiramkan soda api hilang dibuang tersangka.
"Dalam waktu dekat, 3 sampai 4 hari ke depan berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan," tandas Zulfahmi. (Mut)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5112171/original/087854200_1738118537-cek_fakta_hotel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4704369/original/091227400_1704193573-PulauGalang1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332664/original/083950800_1787714967-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-26T102837.135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/17810/original/penyiram-air-keras-131006c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569416/original/031673100_1777441882-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8062367/original/095492200_1780906692-1001350335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548923/original/064624100_1775556600-Andrie-Yunus-Wakil-Koordinator-KontraS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8216194/original/086603700_1781076027-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8216193/original/025081900_1781076027-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7666589/original/072675100_1780460459-IMG_1003.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7670491/original/004236500_1780464836-IMG_0995.jpeg)