Sukses

ICW: 124 Kasus Kejahatan Kehutanan Rugikan Negara Rp 691 Triliun

"Eksploitasi sektor kehutanan yang dilakukan dengan cara melawan hukum, menjadikannya lahan bancakan yang merugikan negara," ujar Febri.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya dalam kurun waktu 2001-2012 terdapat 124 kasus kejahatan di sektor kehutanan yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp 691 triliun.

Dari data tersebut, ICW menilai sektor kehutanan banyak menyimpan potensi alam dan ekologis yang bernilai ekonomis. Demikian disampaikan Peneliti ICW, Febriansyah dalam diskusi di Jakarta, Minggu, (27/10/2013).

"Namun, pada saat yang sama eksploitasi sektor kehutanan yang dilakukan dengan cara melawan hukum, menjadikannya lahan bancakan yang justru merugikan negara," ujar Febriansyah yang akrab disapa Febri.

Kejahatan yang mengakibatkan kerusakan kehutanan ini kata Febri, dilakukan dengan beberapa modus. Seperti alih fungsi kawasan dan hasil hutan tanpa izin, penghindaran atau manipulasi pajak.

"Juga adanya pembiaran beroperasi tanpa izin dan penyerobotan lahan," jelas Febriansyah.

Ia menambahkan pihaknya juga mengutip data dari Badan Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan yang mencatat bahwa kerusakan atau deforestasi di pulau besar di Indonesia pada 2008 mencapai 1,09 juta hektar.

"Di tahun yang sama, Indonesia juga mendapat rekor baru pada Guiness Book of World Records sebagai negara dengan laju deforestasi tercepat. Dalam sehari, terdapat sekitar 51 kilometer persegi," tukas Febri. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • ICW

  • Kehutanan