Sukses

55 Bus Mudik di Terminal Pulogadung Tak Laik Jalan

"Diberi peringatan secara tertulis, dan busnya dikembalikan ke pool," ujar petugas Penguji Kendaraan Bermotor Dishub DKI, Abdul Gofur.

Sebanyak 55 dari 197 unit bus berbagai jurusan dinyatakan tidak laik beroperasi oleh Petugas Posko Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan DKI di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Ke-55 bus itu pun dikembalikan ke Perusahaan Otobus (PO) masing-masing untuk diperbaiki atau diganti dengan bus lain yang lebih baik.

"Diberi peringatan secara tertulis, dan busnya dikembalikan ke pool," ujar Abdul Gofur, petugas Penguji Kendaraan Bermotor, Dinas perhubungan DKI di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013).

Gofur menegaskan, sebagian besar bus yang dinyatakan tidak laik beroperasi karena berbagai kondisi. Antara lain kaca retak, tidak adanya alat keselamatan dan baut pengikat, bodi yang sudah mulai rapuh, ban vulkanisir, speedometer, dan buruknya emisi gas buang. Untuk bus yang laik operasi, pihaknya menempelkan stiker yang menyatakan bus laik operasi.

"Untuk yang tidak laik, tidak kami berikan. Jadi ketika bus tersebut dipaksakan untuk beroperasi, petugas dapat langsung mengetahui dan merazia bus. Pasti ada sanksi untuk bus itu," tegas Gofur.

Ia menambahkan setiap bus yang akan berangkat dari Terminal Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP Pulogadung harus melewati pemeriksaan. Sopir bus juga diperiksa urinnya.

"Yang terpenting sistem pengereman, dan keselamatan, lampu-lampu dan ban yang tidak divulkanisir, dan mesin gak masalah," imbuh Gofur.

Pada kesempatan sama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Terminal Bus AKAP Pulogadung, Adji Kusambarto mengatakan sesuai prosedur yang berlaku laporan petugas penguji akan disampaikan kepada perusahaan untuk ditindaklanjuti. Jika ada PO yang membandel, sanksi akan diberlakukan. "Sanksi itu pasti ada," tukas Gofur. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini