[VIDEO] Puluhan Metro Mini Dikandangkan di Rawa Buaya

Saat penertiban, petugas juga memasang stiker di setiap Metro Mini yang berisi nomor pengaduan.

Diterbitkan 27 Juli 2013, 13:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah dilakukan penertiban, sejumlah Metro Mini dan Kopaja yang tidak layak jalan dikandangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemilik diharuskan memperbaiki kondisi kendaraannya, termasuk kelengkapan surat kendaraan.

Sebanyak sepuluh Metro Mini dan Kopaja yang tak layak jalan pun diparkir di Terminal Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Metro Mini dan Kopaja ini dikandangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah dilakukan penertiban di berbagai tempat.

Selain kondisinya yang tidak memenuhi standar, Metro Mini dan Kopaja ini rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti KIR, izin trayek, serta STNK. Selama dikandangkan, pemilik diharuskan membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per hari.

"Setelah kami periksa, surat-surat kendaraan banyak yang mati. Sebagian body keropos. Terpaksa kami bawa ke sini untuk stop operasi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Untung Hartoyo dalam Liputan 6 SCTV, Sabtu (27/7/2013).

Stiker Metro Mini

Penertiban Metro Mini ini sudah dilakukan sejak dua hari lalu di berbagai tempat di Jakarta. Saat penertiban, petugas juga memasang stiker di setiap Metro Mini yang berisi nomor pengaduan.

Penumpang diminta melapor jika mendapati Metro Mini yang tidak layak jalan atau ugal-ugalan. Sopir Metro Mini pun mendukung rencana penertiban termasuk menempatkan pengelolaan di bawah satu manajemen, asalkan kesejahteraan sopir diperhatikan.

"Saat ini setoran Rp 300 ribu, tergantung mobil. Kalau dari Pemda ya kita lihat saja nanti setorannya berapa," kata pemilik Metro Mini, Imam Siswanto.

Selama ini, Metro Mini yang tidak tidak layak jalan ditambah prilaku pengemudi yang ugal-ugalan telah merenggut banyak korban. (Ary/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6