Bentrok FPI di Kendal, GP Ansor: Pemerintah Jangan Lempar Tangan!

Sesuai UU Ormas, pemerintah berfungsi melakukan pembinaan dan pengawasan khusus. Mendagri, Kepolisian dan Kementerian Agama bersinergi.

Diterbitkan 24 Juli 2013, 20:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mendesak aparat keamanan dan instansi pemerintah tak saling lempar tanggung jawab dalam menyikapi aksi anarkis Front Pembela Islam (FPI). Terlebih, sweeping FPI di Kendal, Jawa Tengah, berujung bentrok dengan warga.

"Berkaitan dengan sweeping FPI akhir-akhir baik di Kendal, Makassar, dan lainnya pemerintah seharusnya bersinergi satu sama lain. Jangan saling melempar masalah. Mendagri bilang tanggung jawab Bupati Kendal, dan Bupati bilang itu masalah polisi," ucap Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Ia mengingatkan pemerintah harus bahu-membahu. Sesuai UU Ormas, pemerintah berfungsi melakukan pembinaan dan pengawasan khusus. Mendagri, Kepolisian, dan Kementerian Agama bersinergi, memberikan pembinaan khusus kepada ormas yang melakukan anarkisme.

"Kepada orang yang melakukan (anarkisme) itu, telah merusak rasa ketenangan masyarakat. Pemerintah adalah alat rakyat dan alat negara. Pemerintah sebagai alat rakyat dalam perlindungan perlu rasa aman kepada rakyat dari rasa ancaman," pungkas Nusron. (Adi/Yus)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6