Pasangan suami istri ditangkap aparat Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pasangan tersebut diduga melakukan tindak pidana trafficking, dengan menjual 2 gadis di bawah umur asal Kalimantan.
"Suami-istri ini sudah kita tangkap pekan lalu. Mereka sudah kita tahan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Sebelumnya, 2 orang pria terkait kasus ini juga sudah ditangkap. Kedua pria itu diketahui membawa 2 korban dari Kalimantan ke Jakarta.
"Sekarang total tersangka, menjadi 4 orang," tambah Hando.
Dua anak remaja yang masih berusia 15 dan 16 tahun dibawa 2 pria itu ke Jakarta. Korban diiming-imingi pekerjaan.
Setibanya di Jakarta, kedua korban lalu dijual kepada pasangan suami istri. Kedua korban sudah 2 minggu di Jakarta hingga akhirnya dibebaskan polisi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Mut/Yus)
"Suami-istri ini sudah kita tangkap pekan lalu. Mereka sudah kita tahan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Sebelumnya, 2 orang pria terkait kasus ini juga sudah ditangkap. Kedua pria itu diketahui membawa 2 korban dari Kalimantan ke Jakarta.
"Sekarang total tersangka, menjadi 4 orang," tambah Hando.
Dua anak remaja yang masih berusia 15 dan 16 tahun dibawa 2 pria itu ke Jakarta. Korban diiming-imingi pekerjaan.
Setibanya di Jakarta, kedua korban lalu dijual kepada pasangan suami istri. Kedua korban sudah 2 minggu di Jakarta hingga akhirnya dibebaskan polisi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Mut/Yus)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329037/original/095568800_1787217508-Screenshot_2026-08-20_160444.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309638/original/028473800_1785232963-cek_fakta_-_bansos_balita.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/43240/original/jual-anak130711b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325493/original/082156800_1786870118-59c4995f-079f-4d12-9740-694213a3af2e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302708/original/063265700_1784604539-894831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571579/original/008360200_1777639465-deac1cda-8d31-4e0b-a619-64057754e8e2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558788/original/051215800_1776483126-Panduan_Usaha_Sayur_Organik_Skala_Rumah_Tangga_Panen_Cepat_30_Hari_untuk_Keluarga_Muda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5558160/original/023685000_1776408366-1001911399.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5541653/original/007683600_1774876545-284075.jpg)