Hakim Sebut Aksi 4 TNI Bikin Malu BAIS: Kok Amatir Banget

Jika aksi serupa dilakukan saat operasi melawan musuh artinya 4 TNI itu tak bisa bermain cantik.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Hakim Fredy mengkritik tindakan penyerangan air keras oleh anggota BAIS yang dinilai amatir.
  • Tindakan pelaku tidak mencerminkan kemampuan intelijen, bahkan memalukan BAIS.
  • Saksi Denma BAIS menyatakan pelaku hanya bertugas administratif, bukan intelijen lapangan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian, berkelakar dalam sidang lanjutan kasus penyerangan air keras, Andrie Yunus. Menurut hakim, para pelaku yang kini duduk sebagai terdakwa adalah anggota BAIS TNI yang notabene pasukan intelijen. Namun tindakan yang dilakukan terhadap Andrie sebagai korban, tidak mencerminkan kemampuan seorang intel.

"Saya itu kan bukan orang intel, mungkin temen-temen juga sama yah yang tentara-tentara ini, lihat kayak gitu kok, yah tadi kok amatir banget gitu loh, jadi gemes saya itu kelihatannya," kata Hakim Kolonel Chk Fredy di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

"Itu kalau kita, kasih saja orang, ndak usah (anggota) kan malu-maluin BAIS ini, dalam tanda kutip. Kok caranya kok jelek banget, berantakan, nah menurut pendapat saudara ini kerjanya orang BAIS begini bukan?" imbuh dia.

Namun kata Hakim Kolonel Chk Fredy, pernyataan itu hanya bersifat pribadi.

 

Pembelaan Saksi Denma BAIS

Namun saksi dari pihak Denma BAIS TNI menuturkan, terhadap para pelaku memang tidak memiliki keahlian intelijen seperti mengintai. Karena, katanya, tugasnya di BAIS sebatas administratif.

"Siap, kami pribadi karena keseharian kami di Denma memang tidak mengurus hal-hal ke luar, apalagi yang seperti itu (mengintai). Kami semua fokus ke pelayanan-pelayanan, mungkin termasuk para terdakwa juga memang sehari-harinya bagian pelayanan dia," jawab saksi.

Hakim Kolonel Chk Fredy menambahkan, jika tindakan tersebut dilakukan dalam situasi operasi melawan musuh, tindakan para terdakwa dinilai tak bisa bermain cantik.

"Ini pendapat pribadi saja, kita kan pakai main cantik dulukan, harus bagaimana, oh ada CCTV, oh pakai jaket lah, pakai masker lah, pakai penutup muka lah. Masa di tengah jalan kok enggak pakai helm? Ini kan enggak pakai, ah ini kan jadi lucu-lucuan begitu kan," ungkap Hakim Kolonel Chk Fredy.

Tetapi lagi-lagi, hakim menegaskan apa yang diutarakannya sebagai pendapat pribadi.

"Saya saja yang enggak pasukan tempur saja yang begitu-begitu. Ini pendapat pribadi ini, tak bisa kita berpendapat ini kan fakta hukum," ujar hakim menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6