Menteri LH Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Lonjakan Titik Panas, Waspada Karhutla 2026

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian karhutla.

Diterbitkan 08 April 2026, 16:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri LH menekankan sinergi pusat-daerah untuk kendalikan karhutla 2026.
  • Titik panas dan luas lahan terbakar meningkat drastis di 2026 dibanding tahun sebelumnya.
  • Pemerintah daerah diminta siaga, perkuat pencegahan, dan tegakkan hukum karhutla.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan kepada para pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla Tahun 2026, seiring dengan data pemantauan yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah titik panas.

"Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama sejak awal Januari yang terjadi pada tahun 2025," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, lanjut dia, luas lahan yang terbakar hingga Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektare, atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Upaya kita dalam mengendalikan karhutla di tahun 2026 ini menjadi bukti komitmen terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan ekosistem," terang Menteri Hanif.

 

Operasional Karhutla Perlu Diperkuat

Hanif menambahkan, langkah operasional pengendalian karhutla perlu segera diperkuat dan dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan akan berdampak serius pada berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, lingkungan, kualitas udara, potensi kekeringan, hingga peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan," papar dia.

Menteri Hanif mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, mengintensifkan upaya pencegahan, memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, hingga mengaktifkan kembali satuan tugas terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Karhutla merupakan salah satu kontributor terbesar emisi gas rumah kaca yang mempercepat pemanasan global. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan kronis bagi masyarakat serta kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah," kata Hanif.

"Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian karhutla bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak untuk menghadapi krisis iklim dan melindungi masa depan generasi mendatang," tutup dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6