Menteri HAM Pigai: Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Natalius Pigai menyebut polisi menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 22:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kepolisian paling banyak diadukan ke Komnas HAM terkait pelanggaran HAM.
  • Laporan mencakup hak atas keadilan, rasa aman, hidup, dan kebebasan pribadi.
  • Ini menandakan masalah profesionalitas penegakan hukum di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut institusi kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pigai menyatakan, merujuk laporan yang diterima Komisi Nasional (Komnas) HAM, kepolisian menempati posisi pertama dalam jumlah pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Tanah Air.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan nomor satu yang paling banyak diadukan, kedua adalah korporasi, ketiga pemerintah pusat/daerah, dan keempat individu,” kata Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Pigai menjelaskan, berbagai laporan yang masuk umumnya berkaitan dengan isu mendasar dalam perlindungan HAM. Di antaranya hak atas keadilan hingga hak atas rasa aman.

“Kasus yang sering diadukan meliputi hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, hak rasa aman, hak hidup, dan kebebasan pribadi,” ujarnya.

Pigai menambahkan, selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM, dirinya menangani ribuan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

“Karena saya menangani ribuan kasus di Komnas HAM selama lima tahun, lebih dari 10.000 bahkan 15.000 kasus,” katanya.

 

Sinyal Masalah Penegakan Hukum

Menurut Pigai, banyaknya pengaduan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, terutama ihwal profesionalitas dan objektivitas proses peradilan.

“Proses peradilan tidak selalu dilakukan secara profesional, imparsial, dan objektif. Seringkali terjadi trial by the mobs atau trial by the press,” kata dia.

Ia menilai keberadaan media massa menjadi penting dalam mengawasi proses hukum sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Seringkali ketidakadilan dalam pelayanan oleh aparat penegak hukum menyebabkan pers harus bersuara. Karena ada pers, kemudian ada gerakan massa yang menginginkan munculnya keadilan,” ujar Pigai.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6