DPR Ingatkan Risiko Gejolak Jika Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tak Cair Sebelum Lebaran

Anggota DPR Abidin Fikri meminta proses tersebut dipercepat agar hak ratusan ribu guru madrasah dapat diterima sebelum Lebaran.

Diterbitkan 09 Maret 2026, 22:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemenag cairkan TPG guru madrasah bertahap; DPR desak percepatan sebelum Lebaran.
  • DPR khawatir keterlambatan TPG picu gejolak sosial dan minta Kemenag percepat verifikasi data.
  • Kemenag telah terbitkan 246.449 SKAKPT dari 405.438 guru, pencairan bertahap dimulai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri berharap TPG tersebut bisa dicairkan secepatnya sebelum lebaran tiba, karena dipandangnya jika terlambat akan menimbulkan gejolak.

"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum lebaran," kata dia, Senin (9/3/2026).

Politikus PDIP ini menekankan, dirinya menerima berbagai laporan saat reses, di mana guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda tidak tepat waktu. Karena itu, Kemenag perlu mempercepat  verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.

Karena itu, penting mengejar waktu meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung.

"Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," jelas Abidin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan SKAKPT 

bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata dia seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (5/3/2026).

 

Penjelasan Kementerian Agama

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6