Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Terkait 58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat yang konkret untuk melindungi keselamatan 58 ribu jemaah umrah.

Diterbitkan 04 Maret 2026, 13:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah didesak lindungi 58 ribu jemaah umrah terdampak konflik Timur Tengah.
  • Penutupan wilayah udara akibat konflik sebabkan penundaan penerbangan dan jemaah tertahan.
  • DPR minta koordinasi cepat, logistik, rute alternatif, dan skema evakuasi jemaah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat yang konkret untuk melindungi keselamatan sekitar 58 ribu jemaah umrah asal Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah.

Penutupan wilayah udara di sejumlah kawasan pasca-meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat–Israel dan Iran menyebabkan penundaan penerbangan massal dan membuat jemaah tertahan di berbagai bandara.

Menurut Abidin, kondisi tersebut memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari pemerintah guna memastikan keamanan serta kepastian logistik bagi para jemaah.

"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Perhubungan harus melakukan koordinasi intensif untuk memetakan data jamaah yang terdampak, sekaligus memastikan penyediaan akomodasi darurat dan bantuan logistik," ujar Abidin Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jemaah umrah, merupakan prioritas utama negara sebagaimana amanat konstitusi.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang komprehensif apabila situasi keamanan di kawasan terus memburuk," terang Abidin.

 

Kaji Rute Penerbangan Alternatif

Abidin juga mendorong agar pemerintah mengkaji kemungkinan pengalihan rute penerbangan alternatif serta menyiapkan skema evakuasi bertahap jika eskalasi konflik semakin membahayakan WNI di Arab Saudi dan wilayah sekitarnya.

"Langkah antisipatif harus segera disiapkan. Jangan sampai jamaah berada dalam ketidakpastian terlalu lama," ucap dia.

Lebih lanjut, Abidin menyampaikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal perkembangan situasi dan memastikan pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan terhadap jemaah umrah secara maksimal.

Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan untuk menjamin para jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman.

Ia juga mengimbau jemaah serta pihak travel penyelenggara umrah agar tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Kementerian Luar Negeri RI.

"Pemerintah harus hadir penuh dan memastikan jamaah tidak terlantar. Keselamatan dan kepastian pemulangan mereka harus menjadi prioritas," pungkas Abidin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6