Puluhan Kasus Keracunan MBG, DPR Minta Tata Kelola Program Dibenahi

Pulung meninggung sumber anggaran MBG yang sebagian besar diambil dari anggaran pendidikan. Dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan dalam APBN 2026, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

Diterbitkan 26 Februari 2026, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pulung Agustanto soroti 50 kasus keracunan program MBG di Januari 2026.
  • BGN diminta serius perbaiki tata kelola MBG karena anggaran besar APBN.
  • Anggaran MBG dari pendidikan, kualitas program dipertanyakan jika bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyoroti masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mencatat, sepanjang Januari 2026 saja tercatat sekitar 50 kasus keracunan yang diduga terkait konsumsi makanan dari program tersebut.

Pulung meminta pengelola MBG, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), lebih serius memperhatikan tata kelola program agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Gimana bisa melangkah ke makanan bergizi, soal makanan layak konsumsi saja masih jadi masalah,” ujar Pulung, Selasa (26/2/2026).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai BGN harus lebih cermat dalam menjalankan tata kelola, mengingat program MBG menyerap anggaran sangat besar dari APBN.

“Dana APBN yang dihabiskan untuk program ini sangat besar. Jika output-nya masih banyak masalah, mubazir banget,” ungkapnya.

Pulung juga menyinggung sumber anggaran MBG yang sebagian besar diambil dari anggaran pendidikan. Dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan dalam APBN 2026, sekitar Rp223 triliun dialokasikan untuk program MBG.

“Artinya, dengan adanya MBG ini, mau tidak mau banyak program pendidikan yang tidak kebagian anggaran. Kasus-kasus keracunan MBG di berbagai sekolah sudah pasti sangat menyakiti dunia pendidikan kita,” tegasnya.

 

Harus Dibarengi Manajemen dan Tata Kelola Memadai

Pulung menilai tujuan pemerintah memperbaiki gizi masyarakat melalui program MBG memang baik. Namun, tujuan tersebut harus dibarengi dengan kemampuan manajemen dan tata kelola yang memadai.

“Yang dibutuhkan sekarang ini adalah kecakapan manajemen, tata kelola dapur, transparansi alokasi anggaran, dan berbagai hal teknis lainnya. Bukan hanya slogan tentang memberi makan rakyat,” kata Pulung.

Lebih lanjut, Pulung menegaskan keberhasilan program MBG tidak bisa diukur semata dari jumlah penerima manfaat.

“Percuma kuantitas kalau kualitasnya masih jadi persoalan,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • MBG