Sidang Korupsi Chromebook, Saksi Sebut GoTo Masih Merugi

Saksi dari GoTo mengungkap kondisi keuangan perusahaan yang masih merugi saat memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Diterbitkan 23 Februari 2026, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • GOTO masih merugi hingga saat ini, diungkap oleh Adesty Kamelia Usman.
  • Informasi ini terungkap dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.
  • Adesty bersaksi sebagai Group Head Finance and Accounting GOTO.

Liputan6.com, Jakarta -

Jaksa Minta Keterangan Dicatat

Mendengar hal itu, jaksa meminta keterangan tentang hal itu dicatat. 

"Catat ya teman teman, rugi GOTO. Terus yang kedua, melapor ke mana? Ada lapor ke direksi, ke pemegang saham terkait laporan keuangan itu?" tanya jaksa.

"Karena kami perusahaan terbuka, jadi laporan keuangan kami setiap kuartal itu akan dimasukkan ke IDX," jawab Adesty.

"Itu kalau sudah terbuka, sudah IPO kan? Kalau belum terbuka, masih tertutup?" tanya jaksa lagi.

"Saya masuk pada Oktober 2022, sudah IPO," Adesty menandasi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, negara diyakini jaksa merugi sebesar Rp 2,1 triliun. Terdakwa dalam kasus ini bukan hanya Nadiem, melainkan ada tiga orang lain yang disidang terpisah.

Mereka adalah Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek (2020–2021) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih: Mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020–2021) sekaligus KPA, dan Ibrahim Arief: Konsultan teknologi (perorangan) di lingkungan Kemendikbudristek.  

 
 
 
 
 
 
 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6