Penjelasan Polisi soal Video Viral Pemotor Buka Portal Jalang Layang Non Tol Casablanca

Sebuah video viral memperlihatkan segerombolan pemotor yang diduga merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan

Diterbitkan 23 Februari 2026, 14:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video viral menunjukkan pemotor merusak portal JLNT Casablanca dan melintas ilegal.
  • Polisi menyelidiki insiden ini, termasuk pelanggaran lalu lintas dan pidana perusakan.
  • JLNT Casablanca hanya untuk kendaraan roda empat, sepeda motor dilarang melintas.

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial, aksi segerombolan pemotor yang diduga merusak portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Polisi kini turun tangan melakukan penyelidikan.

"Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, para pelaku akan ditindak karena aksinya membahayakan pengguna jalan lain. Selain pelanggaran lalu lintas, polisi juga mendalami unsur pidana perusakan.

"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," jelas Komarudin.

Adapun, dalam video yang beredar, terlihat salah seorang pemotor membakar tali pengikat portal JLNT Casablanca. Setelah portal terbuka, rombongan motor langsung melaju di ruas jalan layang tersebut.

Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Jalur itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6