Tutup Masa Sidang DPR RI, Puan Maharani Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Tetap Politik Bebas Aktif

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti posisi strategis Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) dalam mengawal rehabilitasi pascakonflik Gaza.

Diterbitkan 19 Februari 2026, 13:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal, termasuk soal posisi Indonesia di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.

Didampingi para Wakil Ketua DPR yakni Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sari Yuliati, Puan menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Di awal pidatonya, Puan menekankan bahwa DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespons berbagai isu strategis. Mulai dari integritas pengelolaan perekonomian nasional, reformasi hukum, penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan, hingga pelaksanaan politik luar negeri yang konsisten pada jalur bebas aktif.

“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antar negara. Puan menyebut tatanan kerjasama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban.

“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” ucapnya.

“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,” lanjut Puan.

Ketegangan Global dan Tantangan Diplomasi

Puan juga menyinggung dinamika awal tahun 2026 yang diwarnai meningkatnya ketegangan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang berdampak pada rantai pasok dan pertumbuhan ekonomi global.

Dalam situasi saling ketergantungan tersebut, ia menilai stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama dan diplomasi yang efektif.

“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” ucapnya.

Secara khusus, Puan menyoroti keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace), badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawal pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Puan.

“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.

Prinsip tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Piagam PBB dan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkap Puan.

Diplomasi Parlemen Perkuat Hubungan Bilateral

Dalam kerangka diplomasi parlemen, DPR RI selama masa persidangan ini juga memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen sejumlah negara sahabat, seperti Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.

“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.

“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,” sambung cucu Bung Karno tersebut.

Penguatan Ekonomi, Sosial, dan Demokrasi

Di bidang ekonomi, DPR RI memastikan akan terus mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, penguatan UMKM, serta perlindungan tenaga kerja. Lalu di bidang sosial dan budaya, kata Puan, DPR juga akan senantiasa penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan akan terus menjadi prioritas kerja DPR RI.

“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujar Puan.

“Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” imbuhnya.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6