Eks Direktur Bea Cukai Rizal jadi Tersangka: Punya Harta Rp 19,7 Miliar, Pernah Diperiksa Kasus Rita Widyasari

Eks Direktur Bea Cukai Rizal ternyata juga pernah diperiksa KPK dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Diterbitkan 06 Februari 2026, 15:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan importasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

Rizal adalah Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia pernah memjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam. Setelah melepas jabatan sebagai Direktur, Rizal dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Saat itu, dia dilantik langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1) lalu.

Baru beberapa pekan mendapat tuga baru, Rizal terkena OTT KPK. Dia diduga menerima suap.

 

Harta Rizal Mencapai Rp 19,7 Miliar

Sebagai pejabat karir di Bea Cukai, Rizal ikut menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, dia melaporkan kekayaannya ke KPK pada 24 Februari 2025 silam. Dalam laporan itu, tertulis total kekayaan Rizal mencapai Rp 19,7 miliar.

Berikut rincian harta Rizal:

- Tanah dan Bangunan senilai Rp 16.867.551.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/64 m2 di Medan senilai Rp 194.272.000;

2. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/64 m2 di Medan senilai Rp 194.272.000;

3. Tanah dan bangunan seluas 322 m2/332 m2 di Medan senilai Rp 1.946.466.000;

4. Tanah seluas 240 m2 di Medan senilai Rp 997.200.000;

5. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/510 m2 di Medan senilai Rp 6.173.100.000;

6. Tanah dan bangunan seluas 421 m2/300 m2 di Medan senilai Rp 4.530.255.000;

7. Tanah dan bangunan seluas 154 m2/120 m2 di Jakarta Timur senilai Rp1.501.702.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 924 m2/60 m2 di Medan senilai Rp 1.330.284.000.

- Kendaraan senilai Rp 595.000.000 yang terdiri dari:

1. Mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 150.000.000;

2. Mobil Toyota Kijang tahun 2023 senilai Rp 400.000.000;

3. Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 25.000.000;

4. Motor Yamah N-Max tahun 2023 senilai Rp 20.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp 458.399.500

- Kas dan setara kas: Rp 1.809.291.051

Sehingga, total kekayaan Rizal mencapai Rp 19.730.241.551.

 

Pernah Diperiksa KPK

Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Rizal berurusan dengan KPK. Dia pernah mendatangi KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, pada tahun pada 23 Desember 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang. Penetapan ini diumumkan setelah serangkaian penyelidikan mendalam oleh lembaga antirasuah tersebut.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengurusan importasi Bea Cukai. Tiga tersangka adalah pegawai Bea Cukai, sisanya pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 4 Februari 2026 di dua wilayah berbeda. Lokasi OTT meliputi Jakarta dan Lampung, mengamankan total 17 orang.

Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, dan Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai. Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Namun tersangka JF kabur saat akan ditangkap. KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cegah) agar tak melarikan diri.

KPK juga mengamankan barang bukti senilai Rp40,5, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta jam tangan mewah.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Bea cukai adalah istilah dalam hal urusan yang berhubungan dengan pajak.
    Bea Cukai
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.
    kemenkeu
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • LHKPN