Senyum Adies Kadir Usai Jadi Hakim MK di Sidang Perdananya

Hari pertama Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi yang bersangkutan masih mencoba menyesuaikan diri.

Diterbitkan 06 Februari 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Adies Kadir mulai menjalankan tugasnya sebagai Hakim Konstitusi dengan mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Pada hari pertamanya bertugas, Adies langsung bertindak sebagai hakim anggota dalam sidang panel yang memeriksa tiga permohonan pengujian undang-undang.

Dalam persidangan, Adies duduk di kursi majelis bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur. Berdasarkan pantauan di lokasi, Adies masih tampak menyesuaikan diri dengan jabatan barunya. Ia tidak menyampaikan pertanyaan maupun tanggapan kepada para pemohon, meskipun telah diberi kesempatan oleh Saldi.

Adapun tiga perkara yang disidangkan yakni Perkara Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Perkara Nomor 8/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perkara Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Saat menunaikan Salat Jumat, Adies terlihat menuju Masjid Konstitusi di lantai 3 Gedung MK. Ia mengenakan peci hitam, kemeja putih, celana hitam, serta sandal berwarna kuning. Mantan kader Partai Golkar itu duduk di saf pertama dengan menggelar sejadah bercorak kuning.

Usai salat, Adies bergegas menuju lift. Ketika disapa awak media dan ditanya mengenai kesannya pada hari pertama menjabat sebagai hakim konstitusi, ia hanya tersenyum.

Ia sempat tampak hendak berbicara panjang, sebagaimana kebiasaannya saat masih di DPR yang kerap merespons berbagai isu. Namun kali ini, ia terlihat lebih menahan diri.

Sebelum masuk ke dalam lift, Adies hanya menyampaikan satu kalimat singkat.

"Dinikmati saja," kata Adies sembari tersenyum.

 

 

 

 

Janji Tak Tangani Kasus terkait Partai Golkar

Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies berjanji dirinya tak akan menangani kasus atau gugatan yang menyangkut Partai Golkar.

"Ya, tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya," kata Adies usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Hal itu dilakukan Adies untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan sebagai hakim MK. Adies mengatakan hakim MK akan mengundurkan diri sebagai panel sidang apabila ada konflik kepentingan dengan penggugat atau tergugat.

"Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," ujarnya.

"Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," sambung Adies.

Pelantikan Adies Kadir jadi Hakim MK

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Mantan Politisi Partai Golkar itu menggantikan posisi Arief Hidayat yang pensiun pada 4 Februari 2026.

Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," demikian bunyi Keppres.

Adies lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Prabowo. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Adies di hadapan Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6