Menkeu Purbaya Bantah Anggapan Juda Agung dan Thomas Djiwandono Tukar Guling Jabatan

Purbaya mengatakan Juda dan Thomas memiliki kemampuan menjadi Wamenkeu maupun Deputi Gubernur BI.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 19:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menkeu Purbaya membantah tukar guling jabatan Juda Agung dan Thomas Djiwandono, menyebutnya kebetulan.
  • Juda Agung dilantik Wamenkeu, Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur BI, mengisi posisi Juda.
  • Juda tidak bisa rangkap jabatan; penugasan Wamenkeu sudah direncanakan, bukan mendadak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar tukar guling jabatan antara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas Djiwandono. Menurut dia, hal tersebut hanya sebuah kebetulan saja.

"Bukan tukar guling, kebetulan saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Juda Agung dilantik sebagai Wamenkeu untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Adapun Thomas menjadi Deputi Gubernur BI mengisi posisi Juda yang mengundurkan diri.

Purbaya mengatakan Juda dan Thomas memiliki kemampuan menjadi Wamenkeu maupun Deputi Gubernur BI. Dia mengaku tak mengetahui soal urusan tukar guling jabatan.

"Kemampuan pak Juda bisa menggantikan pak Thomas ditaruh di situ daripada saya pusing-pusing cari. Saya enggak tahu kalau seperti itu. Saya enggak tahu, enggak ada urusan," tutur Purbaya.

 

Dilantik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), menggantikan Thomas Djiwandono. Juda menjelaskan alasannya mundur dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia karena ditunjuk menjadi Wamenkeu.

"Alasan pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan," kata Juda kepada wartawan usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Juda menyampaikan dirinya tak dapat merangkap jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Wakil Menteri Keuangan. Sebab, kata dia, keduanya merupakan otoritas yang berbeda.

"Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda," jelasnya.

 

Bukan Mendadak

Juda menegaskan pengunduran dirinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia bukan mendadak. Juda telah mendapat penugasan sebagai Wamenkeu jauh-jauh hari.

"Bukan mendadak. Betul, betul," ucap Juda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6