BNN Beberkan Bahaya Konsumsi Whip Pink: Kerusakan Saraf Hingga Kematian

Penyalahgunaan N2O dalam Whip Pink untuk efek euforia sangat berbahaya. Dampak buruk dan risikonya besar. Mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.

Diterbitkan 27 Januari 2026, 12:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BNN peringatkan bahaya "Whip Pink" (N2O) yang fatal dan permanen.
  • Penyalahgunaan N2O sebabkan kerusakan saraf, kekurangan oksigen, hingga kematian.
  • Masyarakat diminta waspada, edukasi keluarga, dan laporkan penyalahgunaan N2O.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat jangan pernah mencoba mengonsumsi "gas tertawa" alias Whip Pink, yang kini marak diperbincangkan di media sosial. Whip pink disebut-sebut sebagai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mnenjelaskan, Whip Pink mengandung Dinitrogen Oksida (N2O). Ini adalah zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.

"N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," ucap Suyudi dilansir Antara di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dia menuturkan, N20 disebut gas tertawa karena perilaku penyalahguna gas tersebut menyerupai perilaku senang dan bisa sampai tertawa.

Di luar konteks medis, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.

Suyudi menegaskan penyalahgunaan N2O untuk efek euforia sangat berbahaya. Dampak buruk dan risikonya besar. Mulai dari kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.

"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," tuturnya.

Dengan demikian, dia berharap masyarakat bisa waspada dan memberikan edukasi kepada keluarga, dengan mengenali bentuk penyalahgunaannya, seperti berupa tabung kecil atau cartridge maupun balon yang dihirup.

Suyudi juga meminta agar para orang tua bisa mengawasi lingkungan pergaulan anak dan remaja serta melaporkan peredaran gelap N2O.

Laporkan Penjualan dan Pengunaan Whip Pink ke BNN

Apabila menemukan praktik penjualan atau penggunaan untuk disalahgunakan, sambung dia, laporkan segera ke BNN melalui layanan telepon 184 atau pihak kepolisian terdekat.

"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.

BNN berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang sudah tergolong narkotika, narkoba jenis baru alias New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O bila disalahgunakan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6