Sukses

Rilis 36 DCS, Hanura Akan Polisikan ICW

Partai Hanura menilai, ICW telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Syarifuddin Suding, yang masuk dalam daftar 36 caleg pro-korupsi.

ICW merilis 36 nama daftar caleg sementara (DCS) yang dinilai memiliki komitmen lemah dalam pemberantasan korupsi. Salah satu nama yang disebut oleh ICW yaitu Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR Syarifuddin Suding.

Atas penyebutan nama Ketua Fraksinya itu, Partai Hanura berencana akan melaporkan ICW ke polisi. Partai Hanura menilai, ICW telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Syarifuddin Suding, yang masuk dalam daftar 36 caleg pro-korupsi.

"Beliau itu justru meluruskan aturan-aturan yang sekiranya perlu diluruskan. Karena ini menyangkut pencemaran nama baik, maka kami akan melaporkan ke instansi kepolisian," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Nama Syarifuddin Suding sendiri disebut ICW termasuk dalam daftar caleg DPR yang dianggap berkomitmen lemah terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia. Menurut ICW, Syarifuddin Suding termasuk anggota dewan yang mendukung upaya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan tujuan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Namun, Hary Tanoe menyangkal hal tersebut. Menurutnya dukungan upaya revisi UU KPK itu justru memperjuangkan keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang bersifat 'adhoc'.

"Bagaimanapun juga KPK itu harus juga bisa menjadi bagian dari perbaikan lembaga kepolisian dan kejaksaan, sehingga tentunya dari UU Nomor 30 Tahun 2002 itu perlu dilakukan revisi-revisi yang diperlukan," jelas Hary Tanoe.

Hary Tanoe mengatakan, setiap kader Partai Hanura yang menjadi wakil rakyat memang dituntut untuk berani menyerukan perbaikan terhadap undang-undang yang dirasa perlu direvisi. Dia mencontohkan, jika KPK tidak bisa diberikan surat peringatan atas tuntutan-tuntutan tindak pidana korupsi, itu justru akan berbahaya karena masih ada kemungkinan kasus dugaan tipikor yang tidak valid.

"Kita harus sadar bahwa butir-butir peraturan yang perlu diperbaiki ya kita harus berani merevisi," ucapnya.

Namun, Hary Tanoe menegaskan, Partai Hanura tetap mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air. "KPK sebagai lembaga antikorupsi yang sifatnya 'adhoc', sepanjang kepolisian dan kejaksaan belum dirasakan solid, kita tetap harus dukung," terang Hary Tanoe. (Ant/Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini