Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut tidak pernah mendengar dan menerima laporan terkait permasalahan sewa terminal BBM dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), dan penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.
"Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026).
"Tidak pernah," ujar Nicke.
Advertisement
Nicke menambahkan, selama menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024, dirinya belum pernah ke lokasi terminal yang ditanyakan jaksa.
Jaksa kemudian mencecar Nicke mengenai adanya laporan atau permasalahan terkait kerja sama dan penyewaan terminal BBM tersebut, dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Pertamina.
Nicke mengatakan, yang tercantum dalam RJPP dan RKAP berkaitan dengan investasi. Sementara, penyewaan terminal BBM masuk dalam operasional.
"Tidak ada. Karena itu (penyewaan) bukan investasinya Pertamina," jawab Nicke.
"Ini kan proses sewa terminal TBBM Merak ini ada dalam masa jabatan saudara saksi ya. Apakah di masa jabatan saksi pernah ada review? Atau kajian tentang proses kerja sama ini, Bu?," tanya jaksa lagi.
"Belum pernah ada laporan mengenai hal tersebut," jawab Nicke.
"Di tahun sebelum Ibu (menjabat)? Pernah mendengar ada review atau pernah ada peninjauan kembali perjanjian?," cecar jaksa.
"Yang saya ketahui waktu itu pernah ada peninjauan kontrak karena adanya hasil audit. Bukan di masa saya. Jadi di masa saya tidak ada langkah tersebut," jelas Nicke.
Tanggapi Pengacara Kerry Adrianto
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478671/original/033570500_1768910277-IMG_6898.jpeg)
Pernyataan serupa juga disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan dari Patra Zen, pengacara Terdakwa Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Nicke mengaku tidak pernah mendapat laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal BBM milik PT OTM.
"Sepanjang Ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku direktur utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?," tanya Patra.
"Saya tidak pernah mendapat laporan itu," jawab Nicke.
Patra kemudian menanyakan mengenai mekanisme pengawasan proses bisnis Pertamina. Nicke mengatakan, pengawasan dilakukan komite audit yang dibentuk oleh dewan komisaris PT Pertamina.
Selain itu, terdapat juga internal audit di perusahaan induk dan anak usaha. Bahkan, proses kerja Pertamina, terutama yang menyangkut subsidi dan kompensasi negara, diaudit oleh BPKP.
"Pertanyaannya, pernah ibu dengar baik komite audit, internal atau eksternal yang mempermasalahkan penyewaan tangki OTM? Pernah enggak Ibu tahu?," tanya Patra.
"Saya belum mengetahui tentang itu," kata Nicke.
"Kalau terkait dengan sewa kapal, ada nggak pernah Ibu dapat laporan 'Eh ini penyewaan kapal Olympic Luna bermasalah ini.' Pernah enggak Ibu tahu itu?,” tanya Patra lagi.
"Tidak, tidak pernah," jawab Nicke.
"Kalau Ibu enggak tahu Olympic Luna, pernah enggak Ibu dengar 'Eh ini sewa tiga buah kapal milik PT JMN, Jenggala Maritim Nusantara bermasalah ini', pernah Ibu dengar?," cecar Patra.
"Tidak, tidak pernah," kata Nicke.
"Nggak pernah ya? Baik Jenggala Bangun, Jenggala Nasim, Jenggala 21 selama Ibu menjabat tidak pernah Ibu dapat laporan?," tanya Patra.
"Tidak pernah," jawab Nicke.
Advertisement
Yakin Kerry Adrianto Tak Bersalah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380084/original/056414200_1760414669-Screenshot_2025-10-14_085057.jpg)
Mendengar jawaban-jawaban tersebut, Patra makin meyakini dari 39 saksi yang sudah dihadirkan di persidangan, bahwa pernyataan kliennya bersalah adalah tidak terbukti.
“Eh, ini terdakwa tiga ini ngatur. Terdakwa ini maksa. Terdakwa ini yang ya kongkalikong. Enggak ada. Semua proses pengadaan tidak ada yang dilanggar. Semua peraturan, TKO dan seterusnya tidak ada dilanggar,” kata Patara kepada awak media usai persidangan.
“Oleh karena itu, kita enggak henti nih berdoa, berharap agar majelis hakim diberi kekuatan, ya, dapat memutus sesuai dengan fakta persidangan, ya membebaskan tiga orang terdakwa klien kami dari segala tuntutan. Amin,” imbuhnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478670/original/072860300_1768910276-IMG_6892.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8469214/original/078551200_1782371635-WhatsApp_Image_2026-06-25_at_14.07.56__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542214/original/027883300_1774936645-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2265569/original/050855900_1530514161-20180702-Harga-Pertamax-Naik-di-Semua-Daerah--TALLO-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5529038/original/075247700_1773304187-PT_Pertamina_Patra_Niaga__memberikan_penyesuaian_harga_khusus_avtur-12_Maret_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5375050/original/019522500_1759909943-Foto_3__11_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2101785/original/030909100_1524140046-20180119-Shell-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260494/original/072867200_1781597436-SPBU_Pertamina-16_Juni_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5262239/original/051107700_1750739685-WhatsApp_Image_2025-06-24_at_8.29.12_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8587502/original/032187400_1782551967-WhatsApp_Image_2026-06-27_at_15.56.09.jpeg)