Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRÂ Sufmi Dasco Ahmad hari ini melakukan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Komisi II DPR dan pihak pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026), Pertemuan tersebut membahas dua agenda utama.
"Ada dua hal mengenai masalah Undang-Undang Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang Undang-Undang Pilkada," kata dia.
Dasco menuturkan, calam pertemuan itu, telah disepakati bahwa di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 tidak masuk agenda pembahasan melakukan revisi UU Pilkada.
Advertisement
"Sehingga sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana kami untuk kemudian membahas UU Pilkada," jelas Dasco.
Dia menepis wacana di luar akan ada revisi UU Pilkada, yang membuat DPRD bisa memilih kepala daerahnya.
"Yang kemudian wacana di luar yang katanya ditetapkan atau kepala daerah itu dipilih DPRD itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas soal itu," jelas Dasco.
Kaji Putusan MK
Dasco mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepemiluan akan dibahas dalam RUU Pemilu. Menurut Dasco, aturan mengenai ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Ini kemudian kenapa kita fokus untuk membahas Undang-Undang Pemilu itu kemudian melakukan kajian-kajian dengan matang. Karena semua keputusan MK ini kan final dan mengikat," kata Dasco.
Sementara terkait sejumlah perintah MK (judicial order) yang belum ditindaklanjuti, Dasco menyebut penyebabnya adalah ada sejumlah putusan MK yang saling beririsan, tetapi tidak secara tegas membatalkan putusan sebelumnya.
"Karena semua keputusan MK ini kan final dan mengikat. Nah, sehingga kemudian keputusan yang sudah dikeluarkan tapi tidak membatalkan keputusan yang lama misalnya, itu juga kita harus kaji bagaimana, karena semua keputusan MK. Tapi kita akan ambil yang kira-kira terbaik," kata dia.
Selain itu, terkait putusan pemisahan pemilu nasional dan regional, Dasco memastikan akan masuk dalam daftar pembahasan pada RUU Pemilu.
"Ya, itu termasuk yang akan dikaji. Termasuk yang akan dikaji. Karena kan itu ada keputusan MK yang sebelumnya juga tidak begitu," pungkasnya.
Advertisement
Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Bisa Tekan Politik Uang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD lebih mudah diawasi. Dia menyebut cara ini bisa menekan praktik politik uang yang kerap terjadi selama pilkada langsung.
"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Di sisi lain, dia berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.
Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.
Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia lantaran para calon kepala daerah terpilih cenderung bisa menang hanya karena popularitas atau banyaknya dana yang dimiliki.
"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis," ucap dia.
Serahkan ke DPR dan Pemerintah
Meski begitu, Yusril menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ungkap Yusril, dilansir Antara.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/478270/original/095662600_1744883796-74b0b29b-fb0e-425c-af21-aa30160246eb.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5476765/original/050705400_1768798153-IMG_9387.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/50717/original/027676700_1521009097-cropped-19290640.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264303/original/054619900_1782106281-AP26172737361128.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264253/original/054046300_1782102358-uruguay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259250/original/045793700_1781492796-curacao.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263742/original/070388900_1781993920-063_2282542238.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8416187/original/088882300_1782301187-kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264262/original/083963700_1782102827-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028216/original/059069000_1732870090-logo_piala_dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471172/original/087617600_1782374206-IMG-20260625-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262546/original/008930600_1781836184-063_2282273523.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5055248/original/089177700_1734446532-WhatsApp_Image_2024-12-17_at_20.16.28.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4253683/original/066694100_1670473907-edb2e216-5c29-419e-b564-85e68ad4c8b0.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5492849/original/070897200_1770187550-1000225029.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8339939/original/056860300_1782211800-Potongan_Ojol.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5357839/original/082379500_1758549227-WhatsApp_Image_2025-09-22_at_20.32.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5177189/original/080296300_1743154857-Puan_Maharani_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263286/original/078037600_1781877229-IMG_4038.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263316/original/003749800_1781881522-IMG_4134.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263224/original/098603300_1781869225-IMG_3950.jpeg)