130 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan dengan Pengawalan Ketat

Langkah itu sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

Diterbitkan 28 Desember 2025, 11:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 1.882 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lapas pengamanan maksimum Nusakambangan.
  • Pemindahan bertujuan menihilkan gangguan keamanan dan mendorong perubahan perilaku.
  • Terbaru, 130 narapidana dari Jambi, Riau, Banten dipindahkan ke Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan. Kali ini, sebanyak 130 narapidana kategori high risk dipindahkan ke sejumlah lapas super maximum dan maximum security.

Dengan pemindahan ini, total warga binaan high risk dari berbagai daerah di Indonesia yang telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun ini mencapai 1.882 orang.

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Mashudi menerangkan, pemindahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan.

Selain itu, diharapkan dapat menutup celah peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.

"Salah satunya bertujuan untuk men-zero-kan gangguan keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko," ujar dia.

130 warga binaan tersebut berasal dari lapas di wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.

"Proses pemindahan berjalan lancar," ucap dia.

Pengawasan Ketat

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan turun langsung bersama petugas pemasyarakatan, Patroli Jalan Raya, serta Brimob.

Setelah tiba di Nusakambangan, para warga binaan langsung menjalani prosedur penerimaan sesuai standar operasional, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.

"Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara lain pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas 1 Batu, sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan.

Selain pemindahan napi high risk tersebut, pada hari yang sama Ditjen Pemasyarakatan juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6