Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Jalan Tol Saat Libur Nataru: Membandel Akan Langsung Ditilang

Korlantas Polri menegaskan larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru.

Diterbitkan 27 Desember 2025, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kendaraan sumbu tiga dilarang di tol dan arteri saat Nataru.
  • Korlantas akan menindak tegas pelanggaran larangan tersebut.
  • Fatalitas kecelakaan Nataru turun 23,23%, strategi arus balik disiapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Untuk jalur arteri juga sudah diatur waktunya, yaitu mulai pukul 17.00 hingga pagi hari," kata dia di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Karena itu, seperti dilansir dari Antara, Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi kebijakan tersebut.

Korlantas Polri, kata dia, akan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang sedang melaksanakan Natal, tahun baru, dan liburan," ungkap Agus.

Di sisi lain, dia menyampaikan hasil evaluasi Operasi Nataru di mana menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas, salah satunya turunnya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen," kata Agus.

 

Jadi Modal Penting

Menurut Agus, penurunan angka fatalitas tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan pada sisa waktu Operasi Nataru.

Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata.

"Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar," jelas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6