Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Dua dari tiga tersangka kasus korupsi di Kabupaten Bekasi adalah Bupati Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa HM Kunang. Keduanya merupakan anak dan ayah.

Diterbitkan 21 Desember 2025, 08:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bupati Bekasi dan ayahnya ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
  • Bupati rutin meminta ijon proyek Rp 9,5 miliar dari penyedia.
  • Ayah Bupati menjadi perantara dan juga meminta uang sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi yang selama ini berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua dari total tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, ternyata merupakan anak dan ayah.

Keduanya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayah Ade Kuswara yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK).

Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan Ade Kuswara Kunang diduga rutin meminta ijon atau uang proyek kepada tersangka Sarjan (SRJ), selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Desember 2024.

“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2025-2030.

Sejak saat itu, kata dia, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan. Dalam kasus ini, HM Kunang berperan sebagai perantara.

“Adapun total 'ijon' yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar,” katanya.

Ia mengatakan total pemberian uang tersebut dilakukan hingga empat kali penyerahan melalui para perantara.

Bupati Bekasi Minta Maaf

Ade Kuswara meminta maaf kepada warganya usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

“Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar Ade Kuswara.

Selain pernyataan itu, Ade tidak mengatakan apa pun kepada para jurnalis yang menunggu penetapan status tersangkanya tersebut.

Ayah Bupati Bekasi Diam-diam Minta Uang Suap

KPK mengungkap perang HM Kunang dalam kasus korupsi ini. HM Kunang berperan sebagai perantara.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

HM Kunang juga turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” katanya.

Ia menekankan KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6