Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 jadi Rp 400 Ribu

Mendikdasmen mengumumkan insentif untuk guru honorer mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu setiap bulannya mulai tahun 2026.

Diterbitkan 12 Desember 2025, 21:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026.
  • Kenaikan Rp100 ribu dari Rp300 ribu tahun 2025, penuhi janji Presiden.
  • Disalurkan langsung ke rekening guru Dapodik untuk tingkatkan motivasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengumumkan insentif untuk guru honorer mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu setiap bulannya mulai tahun 2026. Insentif honorer ini dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening guru yang tercantum dalam Dapodik.

Dia mengatakan kenaikan insentif guru honorer pada tahun depan tersebut sebesar Rp 100 ribu apabila dibandingkan dengan insentif yang disalurkan untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp 300 ribu.

“Nah, tahun depan itu kami naikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu, dan itu juga pemenuhan dari janji Bapak Presiden yang disampaikan pada saat hari guru,” kata Mendikdasmen Mu'ti dilansir Antara, Jumat (12/12/2025) sore.

Ia menerangkan insentif bagi guru honorer yang diberikan dengan skema transfer langsung ke rekening guru penerima itu merupakan terobosan baru pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

Secara khusus untuk tahun ini pihaknya telah menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru, dengan masing-masing guru menerima sebesar Rp300 ribu setiap bulan dan diberikan satu kali untuk 7 bulan.

Anggaran Insentif Guru Honorer

Sebelumnya, dalam paparannya pada peluncuran Bulan Guru Nasional (31/10), Mendikdasmen menyebutkan bantuan insentif yang telah disalurkan sebesar Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru pada tahun ini atau dengan tingkat capaian sebesar 95,5 persen.

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp2,1 juta untuk tahun 2025,” imbuhnya.

Dengan adanya tambahan insentif tersebut, pihaknya berharap dapat memacu motivasi para guru untuk meningkatkan kompetensi dalam kegiatan belajar mengajar maupun aspek pengembangan diri lainnya.

“Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6