KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya. Penangkapan bermula dari upaya lembaga antirasuah itu meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

Diterbitkan 10 Desember 2025, 22:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya. Penangkapan bermula dari upaya lembaga antirasuah itu meminta keterangan kepada sejumlah pihak.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12/2025) malam.

Setelah itu, tim KPK bergerak ke Lampung Tengah pada 10 Desember 2025. Di sana, KPK menangkap lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Dilansir Antara, Budi mengatakan, kelima orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Diduga Terlibat Suap

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Ardito Wijaya diduga terlibat kasus suap proyek. Namun, belum diketahui proyek yang dimaksud.

"(Diduga) Suap proyek," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Rabu (12/10/2025).

Berdasarkan informasi diterima, sejumlah orang yang turut ditangkap bersama Ardito adalah anggota DPRD setempat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tersenyum Saat Tiba di Gedung KPK

Ardito tiba di gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. Wajahnya terlihat tenang tanpa mengenakan masker. Hanya saja, dia menutupi kepalanya dengan topi berwarna putih.

Sebagai seorang yang terjerat OTT, gaya Ardito mendatangi KPK berbeda dari yang lain. Sebelum-sebelumnya, pihak yang ditangkap KPK seolah tampak malu bila wajahnya jelas disorot dan terekam kamera awak media.

Selain menampakkan wajah, Ardito juga tampak menjawab dengan senyuman sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media.

Ardito irit bicara. Dia terlihat membawa koper kecil. Seolah menandakan, dirinya sudah siap bermalam di sana.

Ardito mengaku dalam kondisi sehat. Dia pun menuturkan, selama ini dirinya tidak kabur penah kabur dan selalu ada di rumah.

"Alhamdulillah sehat dan di rumah saja," dia menandasi.

Harta Kekayaan Tembus Rp 12,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito Wijaya memiliki total harta kekayaan Rp 12.857.356.389 atau setara dengan Rp 12,85 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan pada 10 April 2025.

Dalam rinciannya, harta sebanyak itu terdiri dari beberapa sumber. Pertama, berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah Lampung Tengah senilai Rp 12.035.000.000.

Sumber berikutnya adalah mesin atau alat transportasi, seperti Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011 senila total Rp 705 juta.

Sementara itu, laporan kas dan setara kas yang bersangkutan memiliki total Rp 117.356.389. Sehingga, total harta seluruhnya adalah Rp 12.857.356.389.

Ardito lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Dia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, di SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.

Setelah itu, Ardito melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada 2005.

Setelah menyelesaikan studinya, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa puskesmas di Lampung Tengah. Dia bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010–2011, lalu di Puskesmas Rumbia pada 2011–2012.

Pada 2014 hingga 2016, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6