Hakim MK Sedih Dengar Pernyataan Kepala BNPB: Diseleksi Secara Benar atau Tidak?

Dalam sidang uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi, Hakim Saldi Isra menyoroti kualitas seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian dan lembaga. Hal itu muncul setelah ia menyinggung pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Diterbitkan 04 Desember 2025, 20:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyinggung pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto yang sempat menyebut bencana Sumatra tampak mencekam hanya karena ramai di media sosial. 

Momen ini terjadi dalam sidang lanjutan perkara nomor: 197/PUU-XXIII/2025 perihal uji materi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, Rabu 3 Desember 2025.

Awalnya, para hakim mendengarkan penjelasan Presiden dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, di mana salah satunya mengenai penempatan prajurit TNI di 14 kementerian atau lembaga sebagaimana termuat dalam UU TNI.

"Bahwa sebelum prajurit TNI aktif dikirim untuk mengikuti seleksi terbuka pada kementerian atau lembaga dalam Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025, harus dilakukan seleksi internal di lingkungan TNI terlebih dahulu," tutur pria yang akrab disapa Eddy Hiariej seperti dikutip, Kamis (4/12/2025).

Kemudian dia melanjutkan yang sampai pada konklusinya meminta MK untuk menolak permohonan pengujian para pemohon untuk seluruhnya.

Setelah mendengar penjelasan Eddy, Saldi pun mempertanyakan mekanisme seleksi yang dimaksud. 

"Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja, supaya memang ditenukan perwira atau pati yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikirim ke tempat tertentu," kata dia.

Di momen inilah, Saldi menyinggung seorang perwira tinggi TNI yang menyebut bencana Sumatra hanya tampak mencekam di medsos, di mana diketahui perwira tinggi TNI yang berkomentar itu adalah Kepala BNPB.

"Ini saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga, pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatra Barat itu. Dan itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja," tutur Saldi.

"Nah itu salah satu poin sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga," ungkapnya.

 

Banjir Sumatera Cuma Mencekam di Sosmed

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto pun menyusul jejak pernyataan blunder Dwi Januanto. Dia sempat mengungkapkan alasan mengapa pemerintah tidak menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.

Dia mengatakan, skala dan karakteristik bencana di Sumatera saat ini belum memenuhi kriteria yang pernah digunakan pemerintah dalam penetapan status bencana nasional.

“Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19. Sementara bencana-bencana tsunami 2004. Hanya dua itu yang bencana nasional,” kata Suharyanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip Sabtu 29 November 2025.

Dia mengingatkan, banyak bencana besar di Tanah Air yang sebelumnya tetap ditangani oleh pemerintah dalam skala daerah tanpa status nasional, seperti gempa Palu, gempa NTB, dan gempa Cianjur. Menurutnya, penetapan status nasional ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jumlah korban dan tingkat kesulitan akses.

“Mungkin skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses. Rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini,” ucap dia.

Dia menyebut, situasi bencana di Sumatera kini juga jauh lebih terkendali dibandingkan kesan awal yang beredar di media sosial.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, tapi begitu sampai ke sini sekarang, begitu rekan-rekan media hadir di lokasi, kemudian tidak hujan, coba di Sumatera Utara yang kemarin kelihatannya mencekam, kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius di Tapanuli Tengah. Yang lain kan relatif,” ujar Suharyanto.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa status bencana yang melanda Sumatera saat ini tetap berada di tingkat provinsi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah pusat tetap terlibat penuh dalam penanganan bencana.

“Buktinya bahwa Presiden sendiri membantu besar-besaran, kemudian TNI-Polri mengerahkan alutsista besar-besaran, kami pun mengerahkan segala kekuatan ke sini,” katanya.

Minta Maaf

Suharyanto meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gus Irawan. Permintaan maaf ini disampaikan setelah sebelumnya dia menilai banjir di Tapsel tidak terlalu mengkhawatirkan.

"Pak, saya surprise, saya tidak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf, Pak Bupati. Bukan berarti kami tak peduli," kata Suharyanto saat mengunjungi Desa Aek Garoga, Batang Toru, Senin (1/12/2025).

Suharyanto mengatakan, kunjungannya ke Tapanuli Selatan hingga Tapanuli Utara sebagai bentuk kepedulian. Dia juga memastikan pemerintah ingin membantu masyarakat.

"Kami tentu saja hadir di Tapanuli ini untuk membantu seluruh masyarakat," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6