Muzani Ungkap Sempat Bahas Amandemen UUD 1945 saat Bertemu Prabowo: Disinggung, tapi Belum Mendalam

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap isi pertemuan dirinya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Diterbitkan 02 Desember 2025, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu Presiden Prabowo, bahas amandemen UUD 1945.
  • Pembahasan amandemen UUD 1945 baru disinggung, belum mendetail.
  • MPR akan bertemu resmi dengan Prabowo untuk bahas amandemen lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap isi pertemuan dirinya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Ia menyebut bahwa salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sempat disinggung sebentar. Tapi harus ada pembahasan, harus ada persinggungan lagi sedikit," kata Muzani kepada wartawan usai pertemuan, Selasa.

Kendati begitu, dia mengaku pembahasan soal amandemen UUD 1945 dengan Prabowo belum mendetail. Muzani enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang dibahas soal amandemen UUD 1945.

"Iya, iya, sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Kami diskusilah, sifatnya diskusi," ujarnya.

Menurut dia, pimpinan MPR RI akan menemui Prabowo untuk membahas secara rinci amandemen UUD 1945. Sebab, Muzani menyebut pertemuannya dengan Prabowo hanya bersifat informal.

"Nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara secara resmi. Ini kan baru minum teh sore," tutur Muzani.

Sebagai informasi, amandemen UUD 1945 merujuk pada proses perubahan atau penyempurnaan terhadap naskah Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan secara resmi melalui mekanisme konstitusional.

Gagasan untuk mengamandemen UUD 1945 sebenarnya telah muncul sejak awal kemerdekaan. Para pendiri bangsa menyadari bahwa UUD 1945 masih bersifat sementara dan perlu disempurnakan di kemudian hari. Namun, selama era Orde Lama dan Orde Baru, UUD 1945 dianggap "sakral" dan tidak boleh diubah.

 

Proses Amandemen UUD 1945

Proses amandemen UUD 1945 akhirnya dimulai pada tahun 1999 melalui Sidang Umum MPR. Amandemen dilakukan secara bertahap dalam empat tahap hingga tahun 2002. Proses ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme yang demokratis.

Amandemen keempat dan terakhir disahkan pada Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002. Perubahan yang dihasilkan antara lain:

• Penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

• Pengaturan tentang pendidikan dan kebudayaan

• Pengaturan tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial

• Penegasan tentang lambang negara dan lagu kebangsaan

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6