PBNU Buka Suara Sebut Tuduhan Sabotase Hanya Pengalihan Isu

PBNU buka suara terkait tuduhan adanya sabotase, terkait surat pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir.

Diterbitkan 28 November 2025, 20:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara terkait tuduhan adanya sabotase, terkait surat pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir.

Staf Kesekretariatan PBNU Mutowif menegaskan bahwa sistem digital dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi, sehingga tuduhan adanya sabotase adalah narasi keliru dan tak berdasar.

“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” kata Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan.

“Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” beber Mutowif.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk mengklarifikasi mengenai tuduhan adanya sabotase terhadap Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah PBNU KH Tajul Mafakhir.

Surat edaran itu menjelaskan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Upaya sabotase dalam penerbitan surat yang dimaksud, yakni pada proses pembubuhan stempel secara daring yang menyebabkan surat tersebut tidak sah sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Wahyu Nur Hidayat menyebut ada upaya sabotase dalam penerbitan surat tersebut, khususnya pada proses pembubuhan stempel secara daring yang menyebabkan surat tersebut tidak sah sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.

Menanggapi tuduhan tersebut, Mutowif menjelaskan ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah”.

Hal tersebut bukan indikasi kerusakan atau manipulasi, melainkan alarm organisasi agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.

Mutowif menilai narasi kudeta digital sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yaitu adanya langkah yang ia sebut sebagai 'kudeta konstitusional' oleh pihak tertentu.

Dia menegaskan AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem, hak untuk didengar, diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” kata dia.

Mutowif menambahkan pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi akan kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

“Pertanyaannya sederhana, jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekjen PBNU, Wahyu Nur Hidayat mengungkapkan proses pembubuhan stempel digital pada surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 sempat terhambat akibat hilangnya hak akses pada akun yang seharusnya memiliki otoritas.

"Meski berstatus sebagai Super Admin, ternyata hak untuk membubuhkan stempel telah dihapus dari akun Faisal Saimima," kata dia saat konferensi pers, Kamis (27/11/2025).

Padahal ketika dicek ke Peruri, akun terkait sebenarnya masih terdaftar sebagai pemegang otoritas stempel.

"Pada pukul 21.54 WIB, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H. Nur Hidayat mengkonfirmasi kepada Tim Peruri terkait siapa yang mencabut hak stamping surat untuk akun setjen@nu.or.id dan day@seblak.net. Tim Peruri mengkonfirmasi bahwa kedua akun masih terdaftar sebagai pemegang otoritas untuk membubuhkan stempel," ucap dia.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan sabotase dari internal Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.

"Maka, dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6