Liputan6.com, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo (SU) dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP) selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang pada Selasa, 25 November 2025. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh pegawai pajak pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Suryo Utomo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Dia menjabat sebagai Staf Ahli pada 2015 dan Dirjen Pajak periode 2019–2024.
"Pemeriksaan tentunya dilakukan sesuai dengan jabatan yang bersangkutan saat itu, periode 2016 sampai 2020. Kapasitas pengetahuannya yang bersangkutan terkait dengan jabatan apa yang diketahui saat itu atau apa yang dilakukan," tutur Anang di Kejagung, Rabu (26/11/2025).
Advertisement
Sementara itu, untuk Bernadette Ning Dijah Prananingrum sendiri masuk dalam daftar cekal Kejagung. Meski begitu, Anang enggan menerangkan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap keduanya.
“Yang jelas, kalau dari tim penyidik memang membenarkan ada beberapa pencegahan terhadap beberapa pihak dalam terkait kasus ini ya, yang dianggap oleh tim penyidik keterangannya diperlukan dalam memberikan keterangan sebagai saksi untuk membuat dan mengungkap peristiwa tindak pidana lebih terang lagi,” jelas dia.
Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan
Sebelumnya, Kejagung menyita kendaraan dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan tahun 2016-2020. Selain itu, Kejagung turut mengamankan sejumlah dokumen terkait.
"Selain dokumen, ada kendaraan roda empat dan roda dua yang disita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Kendaraan yang disita terdiri dari satu mobil bermerek Toyota Alphard dan dua motor gede (moge). Anang menyebut, tiga kendaraan itu disita dalam penggeledahan pada hari Minggu, 23 November 2025.
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek di mana penggeledahan lebih daripada lima titik," ujarnya.
Akan tetapi, dia tidak mengungkapkan lokasi mana saja yang digeledah dan dari mana kendaraan tersebut disita. Untuk saat ini, kendaraan yang disita telah diamankan di suatu tempat.
"Sementara diamankan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di tempat yang sebagaimana mestinya," ucapnya.
Mantan Kajari Jakarta Selatan itu juga meminta awak media untuk menunggu informasi yang lebih detail.
"Apakah ada penyitaan lain? Saya yakin mesti ada nantinya. Kita tunggu nanti. Biarkan dulu tim penyidik bergerak untuk mendapatkan bukti-bukti yang membuat kuat. Nantinya kami akan rilis ke depan seperti apa," ujarnya.
Advertisement
Kejagung Ajukan Pencegahan Terhadap 5 Orang
Diketahui, Kejagung tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Dalam prosesnya, Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi dan mencegah beberapa pihak ke luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa ada lima orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejagung.
Lima orang itu adalah bos Djarum Victor Rachmat Hartono, mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Konsultan Pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu Karl Layman. Pencegahan tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
"Alasan: korupsi," demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302223/original/051263400_1784536914-cek_fakta_-_Ahok_kaesang_PSI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301916/original/013821200_1784525743-Screenshot_2026-07-20_115318.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3306157/original/029605700_1606270068-cek_fakta_flu_spanyol_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302340/original/087613100_1784541640-Spanish_fans_celebrate_in_central_Madrid.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9235543/original/099244900_1783127691-000_B98R6HZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302243/original/013845100_1784537891-063_2286809086.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301955/original/012346900_1784527977-1000126597.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301623/original/095037200_1784505166-ar6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301627/original/085125100_1784505408-MESSI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261022/original/011651800_1781674026-AP26168055762005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301703/original/072952300_1784513338-AP26200795262872.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301645/original/011342100_1784508477-WhatsApp_Image_2026-07-20_at_06.14.43__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301615/original/050018500_1784504753-enzo.jpg)