Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Kepala Cabang Bank BUMN Tewas di Dalam Fortuner

Berdasarkan rekonstruksi, korban dinyatakan meninggal setelah dipindahkan dari mobil Avanza putih ke mobil Toyota Fortuner hitam yang digunakan kelompok penjemput. Di dalam kendaraan itu, rangkaian penganiayaan terjadi.

Diterbitkan 18 November 2025, 18:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penyidik mengidentifikasi Serka MN dan YJP sebagai pelaku pembunuhan kepala cabang bank BUMN.
  • Korban dianiaya di mobil Fortuner oleh MN dan YJP, terancam Pasal 338 KUHP.
  • Korban tewas mati lemas akibat tekanan di leher oleh tersangka MN.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua pelaku yang diduga menghilangkan nyawa MIP, kepala cabang sebuah bank BUMN. Kedua pelaku, yakni Serka MN dan YJP, terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Klaster yang masuk ke pembunuhan itu yang ada di dalam mobil Fortuner, dalam hal ini yaitu MN dan YJP. Demikian,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Abdul Rahim menjelaskan, berdasarkan rekonstruksi, korban dinyatakan meninggal setelah dipindahkan dari mobil Avanza putih ke mobil Toyota Fortuner hitam yang digunakan kelompok penjemput.

Di dalam kendaraan itu, rangkaian penganiayaan terjadi. "Setelah dipindahkan ke mobil Fortuner, dibawa berputar-putar, di situlah korban dianiaya,” kata dia.

Menurutnya, penganiayaan di dalam mobil dilakukan lebih dari satu orang.

"Penganiayaan dilakukan di dalam mobil tersebut tidak hanya oleh MN saja, yaitu termasuk oleh YJP. Karena yang di dalam mobil itu, yang mengamankan korban di dalam mobil Fortuner itu adalah dua orang, YJP dan MN,” ujarnya.

Kekerasan Benda Tumpul Buat Korban Mati Lemas

Abdul Rahim menambahkan, hasil pendalaman mengungkap bahwa korban tewas akibat lemas karena tekanan pada bagian leher.

"Dan berdasarkan hasil penyelidikan kami, bahwa yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah dilakukan oleh tersangka MN,” ucapnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menambahkan, hasil visum menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul yang menutup jalan napas dan menekan pembuluh darah besar hingga membuat korban mati lemas. Temuan itu sesuai dengan adegan ke-48 dalam rekonstruksi.

"Ini masuk dalam ilustrasi pada adegan ke-48 pada saat acara rekonstruksi kemarin ketika pelaku inisial MN menarik korban dengan handuk kecil yang melilit di leher korban agar korban bisa keluar dari mobil menuju ke TKP pembunuhan,” tandas dia. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6