Jelang Setahun Pramono-Rano, Ketua FBR: Jakarta Harus Modern, tapi Tak Lepas dari Budaya Betawi

Lutfi menjelaskan bahwa gagasan “Jakarta Kota Global Berbudaya”, yang diusung dalam perayaan HUT ke-498 Jakarta, bukan sekadar tema seremonial, melainkan tonggak moral menjelang lima abad perjalanan kota ini.

Diterbitkan 14 November 2025, 06:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kepemimpinan Pramono-Rano arahkan Jakarta jadi kota global berbudaya.
  • Visi "Jakarta Kota Global Berbudaya" adalah arah pembangunan baru.
  • FBR mendukung visi ini dan perjuangkan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) KH Lutfi Hakim menegaskan bahwa arah pembangunan Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno menunjukkan langkah visioner menuju kota global yang tetap berakar pada budaya lokal.

Pernyataan ini disampaikan Lutfi menjelang genap satu tahun masa pemerintahan Pramono–Rano, yang dianggap berhasil membawa paradigma baru pasca Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara.

“Jakarta boleh modern, tapi tidak boleh tercerabut dari akar budayanya,” kata Lutfi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Lutfi menjelaskan bahwa gagasan “Jakarta Kota Global Berbudaya”, yang diusung dalam perayaan HUT ke-498 Jakarta, bukan sekadar tema seremonial, melainkan tonggak moral menjelang lima abad perjalanan kota ini.

“Tema itu bukan slogan, tapi arah baru pembangunan. Dunia sedang gelisah karena modernisasi yang mengikis identitas budaya. Jakarta justru sudah melangkah lebih dulu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung relevansi visi tersebut dengan dinamika global, termasuk pembahasan dalam Konferensi Iklim PBB COP30 di Brasil, yang menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari aksi iklim dunia.

“Jakarta sudah bicara soal ini sejak awal. Saat dunia baru menimbang, kita sudah melangkah,” kata Lutfi.

 

 

Landasan Hukum Kuat: UU Daerah Khusus Jakarta

Transformasi Jakarta sebagai kota global berbudaya memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Regulasi itu mengarahkan Jakarta pada tiga agenda besar, yaitu Kota global, Pusat ekonomi nasional, dan Kota berkelanjutan. Namun demikian tetap menekankan pelestarian budaya lokal sebagai fondasi pembangunan.

Lutfi menegaskan bahwa FBR menjadi organisasi masyarakat Betawi pertama yang menangkap arah perubahan tersebut. Bahkan, jauh sebelum gagasan “kota global berbudaya” menjadi tema resmi pemerintah, FBR telah mendorong pembentukan lembaga adat sebagai amanat dari UU DKJ.

"Kami dari FBR sudah lama memperjuangkan agar lembaga adat masuk dalam undang-undang. Kami bahkan roadshow ke fraksi-fraksi DPR RI lewat Kaukus Muda Betawi,” ujarnya.

Perjuangan itu berujung pada terbentuknya Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), lembaga yang berperan menjaga moral, budaya, dan identitas Betawi di tengah derasnya arus modernisasi Jakarta.

“Menjadi kota global butuh daya saing tinggi. Tapi tanpa budaya, pembangunan akan kehilangan arah,” tegas Lutfi.

Ia pun mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno yang menandatangani fakta integritas bersama masyarakat Betawi sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap nilai-nilai lokal.

“Jakarta kini memasuki miqot baru, titik balik sejarah menuju kota global yang tetap berpijak pada kearifan lokal,” katanya.

Lutfi menegaskan bahwa masa depan Jakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Betawi.

“Kita harus menjadi global tanpa kehilangan akar. Ini tugas kita bersama untuk menjaga budaya dan jati diri Betawi di tengah perubahan besar,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6