KPK Akui Juga Sidik Kasus Mobilisasi Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji 2024

KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji khusus haji 2024.

Diterbitkan 12 November 2025, 13:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK selidiki kasus baru di Kemenag terkait korupsi kuota haji 2024.
  • Kasus baru ini tentang mobilisasi tarif pengiriman barang jemaah haji.
  • Penyelidik KPK akan cek fasilitas jemaah haji langsung di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki kasus lain di Kementerian Agama yang masih ada kaitannya dengan korupsi kuota haji 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus yang tengah mereka sidik adalah perkara pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang dari jemaah haji.

"(Kasus) terpisah," ujar Asep kepada awak media, Rabu (12/11/2025).

Namun, Asep belum membeberkan detil informasi dari perkara itu. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain.

"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan, jadi belum bisa disampaikan detil," jelas Asep.

 

KPK Bakal Cek Fasilitas Tempat Tinggal Jemaah di Arab

Asep memastikan, penyelidik saat ini masih terus bekerja intensif dengan mengecek langsung fasilitas tempat tinggal dan akomodasi jemaah yang direncanakan langsung ke Arab Saudi. Harapannya, penanganan perkara bisa lebih komprehensif.

"Jadi mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi (Arab Saudi)," ujar dia menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6